Langkat - Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat Sumatera Utara merilis pengungkapan kasus judi di wilayah hukumnya selama tiga pekan terakhir.
Dari pengungkapan diamankan empat orang tersangka masing masing dalam kasus perjudian jenis Togel dan perjudian jenis Dadu Kopyok dan para tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHPidana diatas 3 tahun.
Keempat Tersangka diamankan salah satunya wanita yaitu Atun alias Parti ( 53 ) berprofesi sebagai pedagang, warga Lingkungan V Bambuan, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Sementara tiga lainnya pria masing-masing Edi Sahputra (48 ) wiraswasta, Dusun 1, Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat ,Juhdi (45 ) petani, Desa Kepala Sungai Sei Cabang kiri Kecamatan Secanggang Kabupaten. Langkat dan Atahar (45 )petani, Dusun II Kota Lama Dua Desa Secanggang Kabupaten Langkat.
Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fatir Mustafa Sik Sabtu (19/07/2019) sore mengatakan, dari tersangka diamankan barang bukti 1 Unit Hp merk NOKIA warna hitam, yang berisikan sms angka-angka pasangan togel, uang sebesar Rp. 48.000, 1 buah pulpen, 1 lembar kertas putih berisikan angka2 pasangan togel,1 buah buku tulis yg bertuliskan angka2 pasangan Togel, 1 Unit Hp merk Samsung warna hitam yang berisikan sms angka-angka pasangan togel, uang hasil pemsangan togel, sebesar Rp. 205.000, uang hasil judi dadu kopyok, sebesar Rp. 570.000,- (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah,1 (satu) lapak dadu, 1 buah mangkuk plastik ,1 buah piring kaca dan 8 (delapan) buah mata dadu.
Dikatakannya, penangkapan ini bermula pada Rabu, 26 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 Wib, Team Opsnal satreskrim Polres Langkat yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Bram Candra SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi perjudian jenis togel di warung kopi milik sdri PARTI (TKP).
Selanjutnya Kanit Pidum dan team melakukan penyelidikan di warung tersebut, kemudian sekitar pukul 21.00 wib di warung kopi yang dimaksud, team menemukan ada seorang perempuan seperti yg diinfo kan, Selanjutnya team melakukan pemeriksaan, ternyata perempuan tersebut pemilik warung.
Selanjutnya Pada hari Rabu, 3 Juli 2019 sekitar pukul 21.00 Wib, Team Opsnal satreskrim Polres Langkat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi perjudian jenis togel.
Selanjutnya Kanit Pidum dan team melakukan penyelidikan di warung tersebut, sekitar pukul 21.00 wib di warung kopi yang dimaksud, team menemukan ada seorang laki-laki. Saat hp-nya diperiksa, ternyata berisikan pasangan angka-angka Togel. Selanjutnya team melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Saat ini keempat tersangka telah dijebloskan kesel tahanan Polres Langkat untuk penyidikan lebih lanjut.
"Sementara untuk pesan Kamtibmas yang terus di sosialisasikan oleh Polres Langkat adalah meminta bantuan dari masyarakat untuk dapat bersama-sama menumpas judi dari Kabupaten Langkat. Judi adalah penyakit masyarakat yang berakibat buruk bagi masyarakat," ujar kasat.( Wan).
Dikatakannya, penangkapan ini bermula pada Rabu, 26 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 Wib, Team Opsnal satreskrim Polres Langkat yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Bram Candra SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi perjudian jenis togel di warung kopi milik sdri PARTI (TKP).
Selanjutnya Kanit Pidum dan team melakukan penyelidikan di warung tersebut, kemudian sekitar pukul 21.00 wib di warung kopi yang dimaksud, team menemukan ada seorang perempuan seperti yg diinfo kan, Selanjutnya team melakukan pemeriksaan, ternyata perempuan tersebut pemilik warung.
Selanjutnya Pada hari Rabu, 3 Juli 2019 sekitar pukul 21.00 Wib, Team Opsnal satreskrim Polres Langkat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi perjudian jenis togel.
Selanjutnya Kanit Pidum dan team melakukan penyelidikan di warung tersebut, sekitar pukul 21.00 wib di warung kopi yang dimaksud, team menemukan ada seorang laki-laki. Saat hp-nya diperiksa, ternyata berisikan pasangan angka-angka Togel. Selanjutnya team melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Saat ini keempat tersangka telah dijebloskan kesel tahanan Polres Langkat untuk penyidikan lebih lanjut.
"Sementara untuk pesan Kamtibmas yang terus di sosialisasikan oleh Polres Langkat adalah meminta bantuan dari masyarakat untuk dapat bersama-sama menumpas judi dari Kabupaten Langkat. Judi adalah penyakit masyarakat yang berakibat buruk bagi masyarakat," ujar kasat.( Wan).