![]() |
LP2KIP Berunjukrasa Tolak TP4 Kota Padangsidimpuan |
PADANGSIDIMPUAN |
Lembaga Pemantau Pejabat Korupsi dan Ijazah Palsu (LP2KIP) menggelar aksi unjuk
rasa, pasalnya dengan dibentuknya Tim Percepatan Pelaksana Prioritas
Pembangunan (TP4) kota Padangsidimpuan dinilai menambah beban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Padangsidimpuan semakin bertambah.
Amatan metro-online.co, aksi unjuk rasa ini digelar tepat
didepan halaman kantor walikota Padangsidimpuan, pukul 11.00 Wib, Kamis (18/07/2019),
dalam aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari Pihak kepolisian dan Satpol
PP kota Padangsidimpuan.
Sebelum melakukan aksi ujuk rasa ini, LP2KIP terlebih
dahulu telah mencermati perkembangan kota Padangsidimpuan sejak dilantiknya
walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution periode 2018 - 2023 belum
terlihat perubahan dan kemajuan dikota Padangsidimpuan ini yang lebih baik.
Maka atas dasar tersebut LP2KIP menyatakan pernyataan
sikap yakni menolak TP4 kota Padangsidimpuan yang hanya dibentuk berdasarkan
keputusan Walikota nomor 392/KPTS/2018 sebab dinilai pembentukan TP4 tidak
memiliki payung hukum.
Massa juga menolak anggaran biaya TP4 yang dibebankan
kepada APBD Kota Padangsidimpuan. Sebab Padangsidimpuan masih dalam kategori
rendah dan dasar perhitungan honor TP4 dalam Sk nomor 393/KPTS/2018 tentang hak keuangan tidak
ada di atur sesuai Perwal nomor 31 tahun 2017 tentang standar harga/peralatan
dan jasa instansi Pemko Padangsidimpuan.
Kemudian, mereka meminta kepada Walikota Padangsidimpuan
agar membubarkan TP4, karena dasar hukum belum kuat dan perhitungan gaji TP4
tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami juga meminta kepada walikota Padangsidimpuan lebih memberdayakan
staff ahli dan asisten walikota karena payung hukumnya jelas sehingga tidak jadi
masalah dibelakang hari. Serta menyarankan kepada Walikota Padangsidimpuan
lebih memperdayakan dewan riset daerah (DRD) kota Padangsidimpuan karena selain
memiliki regulasi yang jelas juga anggotanya lebih kapabel,” ucar orator.
Pernyataan sikap para pengunjuk rasa tersebut langsung
ditanggapi oleh Asisten III walikota Padangsidimpuan Dilham Lubis yang saat itu
yang bisa ditemui para pengunjuk rasa.
Di hadapan pengunjuk rasa Dilham menyampaikan permintaan
maaf karena walikota tidak dapat menemui mereka, dikarenakan ada urusan
pekerjaan. Ia mengatakan bahwa semua pernyataan sikap dari pengunjuk rasa akan
Ia sampaikan kepada walikota untuk di musyawarahkan.
"Saya berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap
yang disampikan saudara - saudara langsung ke Bapak walikota" ucapnya
dihadapan demonstran, Kamis, (18/08/2019).
Dilham juga mengatakan, bahwa dugaan yang disampaikan
pengunjuk rasa, bahwa walikota menghindar dari unjuk rasa tersebut itu tidak
benar, melainkan karena adanya kegiatan yang sudah dijadwalkan lebih dahulu.
Kemudian lanjutnya, terkait masalah dibentuknya TP4
tersebut, itu adalah salah satu bentuk atau rancangan yang dibuat walikota
untuk menyusun semua masukan dan harapan masyarakat kota Padangsidimpuan.
"TP4 itu dibentuk adalah salah satu mempercepat
pembangunan di kota Padangsidimpuan, dimana walikota mempunyai tujuan yang baik
untuk pembangunan kota ini, karena bagaimanapun itu adalah kewenangan
walikota" terangnya.
Jawaban yang disampaikan asisten III walikota tersebut,
para pengunjuk rasa menilai belum membuahkan hasil dan jawaban yang tepat,
seblum membubarkan diri para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan LP2KIP ini,
meminta agar pernyataan mereka disampaikan kepada walikota dan mereka akan
melakukn unjuk rasa kembali.
"kalau tidak ada masalah manalah mungkin kami
malakukan aksi unjuk rasa disini, kami meminta agat pernyataan kami ini
disampaikan kepada walikota dan kami akan tetap menginginkan walikota bisa
berjumpa untuk langsung menjawab semua ini dan kami akan melakukan aksi
selanjutnaya" tegas Hadi Susandra Lubis salah satu kordinator aksi.
Selanjutnya pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib
dan langsung menggelar aksi kembali di depan kantro DPRD kota Padangsidimpuam.
(Syahrul)