Maling Ranmor Ini Posting Jual Hasil Kejahatan di Facebook

Sebarkan:
DIAMANKAN-Tersangka DH saat diamankan di Polsek Medan Area.
MEDAN|Empat pelaku pencuri dan penadah sepedamotor diamankan di SPBU Jl.Singamangaraja Medan usai memposting akan menjual hasil kejahatan, Jumat (28/6/2019) sore.

Tersangka DH (37), warga Jl. Sukarame Lorong Madya, Kel. Tegal Sari 1, Kec. Medan Denai dan tiga penadahnya HK (23) mahasiswa, warga Jl. Sisingamangaraja/Garu Vl, Kec. Medan Kota, AS (20), sopir Grab, warga Jl. Menteng Vll, Gang. Pribadi, Kel. Menteng, Kec. Medan Denai dan AS (29) warga Jl. Trimurti Pasar 2 Tembung.

Dari para tersangka diamankan barang bukti Honda scoopy BK 2627 AEG, uang sisa penjualan Rp400.000,- dari tersangka DH, uang sisa hasil penjualan Rp1.000.000,- dari tersangka AS.

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar yang dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2019) malam mengatakan, peristiwa pencurian sepedamotor dilaporkan korban sesuai STTLP/579/K/Vl/2019/SPK Sektor Medan Area tanggal 26 Juni 2019.
Peristiwa terjadi Selasa (25/6/2019) sekira pukul 18:00 WIB. Waktu itu korban M. Ilham, (23) mahasiswa, warga Jl. Datukabu Pasar lll Gang Pisang, Kel. Tembung, Kec. Percut Seituan datang ke rumah neneknya di Jl. Langgar Lorong Madya, Kel. TS lll, Kec. Medan Area.

Selanjutnya korban memarkir sepedamotornya di teras rumah dalam keadaan stang terkunci. Korban selanjutnya memasukkan kunci sepedamotor ke dalam tas dan digantung di dinding kamar kakak korban.

Sekira pukul 18:00 WIB paman korban menanyakan dimana sepedamotornya. Mendengar hal tersebut korban terkejut dan segera mengecek sepedamotor sudah hilang dan mengecek kunci kontak yang disimpan dalam tas digantung di dinding kamar sudah tidak ada.

Polisi begitu menerima laporan segera melakuan penyelidikan dan Jumat (28/6/2019) sore, Tim Pegasus Polsek Medan Area mendapatkan informasi ada transaksi sepeda motor honda Scopy BK 2627 AEG di faceboook market place.

Selanjutnya tim mengecek sepedamotor tersebut di buku Laporan Polisi, ternyata benar korbanya M. Idham sudah membuat laporan di Polsek Medan Area.

Polisi kemudian menghubungi korban untuk kerjasama memancing transaksi di SPBU Jl.Singamangaraja, selanjutnya tim Pegasus Polsek Medan Area mengintai di sekitar lokasi setelah pelaku tiba di TKP beserta sepedamotor Honda Scopy BK 2627 AEG Tim Pegasus yang dipimpin Kanitreskrim Iptu ALP Tambunan, SH langsung mengamankan HK beserta sepedamotor Honda scoopy BK 2627 AEG.

HK mengakui membeli sepedamotor tersebut dari AS dan menangkapnya di depan Mie Aceh Jl. Menteng.

Pengakuan AS membeli sepedamotor dari perantara AS. Polisi kemudian menangkap AS di Jl. Menteng Vll tepatnya didepan Alfamart.

Selanjutnya dilakukan pengembangan lagi dari hasil interogasi pelaku pencurian Honda scoopy BK 2627 AEG tersangka DH dan ditangkap di kawasan Tembung Pasar V.

"Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kompol Anjas Asmara Siregar. (ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar