DELISERDANG | Dalam
berusaha agar jasad istri dan anaknya dapat kembali kepada keluarga, ternyata Mastor
Sihotang (40), warga Desa Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten
Deliserdang tidak berjuang sendiri. Dia didampingi tim dari lembaga yang peduli
terhadap kaum marjinal.
Mereka adalah Tim Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera. Seorang
di antaranya adalah Uba Pasaribu. Kepada Metro-Online.co lewat fanspage
Facebooknya, Uba bercerita tentang nasib pahit yang dialami Mastor Sihotang.
Katanya, Mastor Sihotang terpaksa meninggalkan isterinya
Kristina Sianturi terbujur Kaku di RSU Pusat Adam Malik Medan. Dia bergegas pergi
ke Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang dengan harapan bisa membantunya. Sebab,
Mastor tak punya uang sebesar tujuhpuluh lima juta untuk menebus biaya operasi
persalinan isterinya pada dua hari lalu sebelum menghembuskan nafas terakhir
bersama bayinya.
“Sebelumnya, Mastor Sihotang adalah warga terabaikan,
dipimpong dan dibola dalam pengurusan
Kartu Keluarga. Lalu mendapat penanganan advokasi dari Tim Yayasan
Peduli Pemulung Sejahtera,” kata Uba Pasaribu.
Pasalnya tahun 2017 mereka mengurus Surat pindah dan
telah diserahkan ke Desa Kelambir V kebun untuk dipproses jadi Kartu Keluarga.
Tapi sayang , surat pindahnya raib dan hilang di tangan oknum desa. “Jadi ya begitulah
selama dua mereka tak punya identitas KK dan KTP,” terang Uba.
Setiap kali disusul ke kepala Desa jawabannya selalu nanti
ke nanti. Karena dia tak tahu bagaimana cara mengurusnya kembali, selama ini
itu lah mereka tanpa identitas. Namun belakangan surat pindahnya berhasil diproses
oleh tim yayasan tersebut, jadi tinggal dicetak KK dan KTP,.
“Eh, tak taunya ditolak di Kecamatan Hamparan Perak
dengan alasan sangat klasik. Katanya harus diurus dulu akta nikah sipil baru
buat KK. Meskipun Mastor Sihotang minta tolong agar segera diproses KKnya
karena butuh untuk isterinya sedang hamil tua mau mengurus BPJS, para pegawai
ngotot dengan peraturannya,” kesal Uba.
Besok harinya barulah tuntas KKnya setelah dilakukan
pendampingan oleh Uba dan kawan-kawan. Namun sayang, hingga bayi dan isterinya
meninggal Mastor sihotang tak sempat mengurus BPJS, Kristina meninggalkan
seorang suami dan lima anak masih butuh kasih sayang. “Jenazah disemayamkan di
rumah duka dan acara pengebumiannya dengan upacara Gereja,” terang Uba seraya
meminta agar pintu hati para aparatur desa bisa terbuka dengan peristiwa miris
ini.(red)
BACA JUGA: Bantah Menahan Jenazah, Ini Penjelasan RSU Adam Malik
BACA JUGA: Bantah Menahan Jenazah, Ini Penjelasan RSU Adam Malik