" Hal itu membuat hati kita terluka. Karena itu kita mengecam keras dan mengutuk apa yang telah dilakukan oleh wanita tersebut, " tegasnya saat diwawancarai wartawan, Selasa (2/7/2019)
Jamil mengatakan kelakukan perempuan tersebut suatu tindakan penistaan rumah ibadah dan membuat hati umat Islam terluka.
" Kita melihat bahwa itu adalah penistaan yang dilakukan terhadap masjid, rumah ibadah umat Islam yang sangat dihormati. Itu membuat hati kita terluka. Anjing itu najis muqhallazhah, najis berat, " ucapnya.
MUI Binjai meminta agar kasus perempuan pembawa anjing kedalam masjid di usut tuntas. Jangan suasana yang baik dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
" Jika ada dugaan bahwa pelaku kurang waras, seharusnya disampaikan oleh yang berwenang dari rumah sakit tentunya setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku secara terbuka. Sebab kelihatannya pelaku bisa berdebat panjang, " tandasnya. (Ismail).