MUI Binjai Minta Polisi Usut Tuntas Perempuan Pembawa Anjing ke Dalam Masjid

Sebarkan:


BINJAI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Binjai H. Muhammad Jamil mengecam dan mengutuk aksi perempuan yang marah-marah sembari membawa hewan peliharaan anjing ke dalam Masjid Al Munawarah, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/6/2019) siang.
" Hal itu membuat  hati kita terluka. Karena itu kita mengecam keras dan mengutuk apa yang telah dilakukan oleh wanita tersebut, " tegasnya saat diwawancarai wartawan, Selasa (2/7/2019)
Jamil mengatakan kelakukan perempuan tersebut suatu tindakan penistaan rumah ibadah dan membuat hati umat Islam terluka.

" Kita melihat bahwa itu adalah penistaan yang dilakukan terhadap masjid, rumah ibadah umat Islam yang sangat dihormati. Itu membuat  hati kita terluka. Anjing itu najis muqhallazhah, najis  berat, " ucapnya.

MUI Binjai meminta agar kasus perempuan pembawa anjing kedalam masjid di usut tuntas. Jangan suasana yang baik dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

" Jika ada dugaan bahwa pelaku kurang waras, seharusnya disampaikan oleh yang berwenang dari rumah sakit tentunya setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku secara terbuka. Sebab kelihatannya pelaku bisa berdebat panjang, " tandasnya. (Ismail).

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar