Oknum Ketua OKP dan Istrinya Tertangkap Tangan Mau Menyerang Pakai Panah Beracun

Sebarkan:
Kedua tersangka yang diamankan.
MEDAN | Oknum ketua salah satu OKP berinisial W (49) dan istrinya Wa (41) warga Dusun I Tambak Rejo Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dibekuk personil Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (4/7/2019) malam.
Keduanya diamankan karena diduga akan melakukan penyerangan terhadap sejumlah kelompok pemuda di Pajak Baru Pasar VII Bengkel.

Informasi dihimpun wartawan di kepolisian, Jumat (5/7/2019) siang, sebelum dibekuk tersangka yang mengemudikan mobil Honda Jazz sedang menuju Pasar VII Bengkel Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sementara istrinya mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepedamotor.

Setibanya di TKP, anggota tersangka berusaha menyerang sejumlah pemuda penjaga pajak dengan berbagai jenis senjata tajam.

Sebelumnya warga sudah menginformasikan ke Polsek Percut Sei Tuan akan ada penyerangan yang akan dilakukan sekelompok pemuda. Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto dan belasan anggotanya tiba di lokasi dan menghalau para pelaku.

Namun WA yang saat itu baru keluar dari mobil membuang tas sandang coklat ke arah bawah mobil.

Kapolsek yang melihatnya langsung menuju ke lokasi dan mengambil tas tersebut yang ternyata berisi 2 busur panah, 29 anak panah beracun, dompet dan HP.

Selanjutnya pasangan suami istri beserta barang bukti ini diboyong ke komando.

"Kedua tersangka dibekuk saat akan melakukan penyerangan ke Pajak Baru. Dan mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman penjara 10 tahun," tegas Kompol Subroto. (ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar