![]() |
Panti Rehabilitasi Narkoba Yayasan Rumah Ummi Labuhanbatu Diresmikan |
Ketua Oanti Rehabilitasi Narkoba Yayasan Rumah Ummi Kabupaten Labuhanbatu, Nasrullah dalam sambutanya, mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang hadir, meski hari kerja padat akan tetapi masih bisa menghadiri kegiatan itu.
Kata dia, panti rehabilitasi rrumah ummi ini sudah berdiri sejak tahun 2015 di Medan, Sumatera Utara. Salah seorang pendirinya adala AKBP Sofyan Khayat yang saat ini bertugas sebagai Kepala BNN di Kabupaten Deli Serdang.
" Alhamdullilah sejak berdirinya sangat signikan, para pecandu narkoba yang kita bina dapat mencapai 30 persen menjadi pulih," ujarnya.
Menurut dia, pantai rehabilitasi Rumah Ummi juga sebagai mitra Badan Narkotika Nasional pusat maupun yang ada daerah. Dan juga bermitra dengan Kementerian Soial, sehingga diberikan bantuan anggaran dalam menunjang operasional pembinaan bagi para pecandu narkoba.
" Mudah - mudahan panti rehabikitasi swasta ini bisa berkerjasama dan mendapat respon, sehingga kami dapat diterima di labuhanbatu ini. Saat ini sudah ribuan pecandu narkoba disetiap daerah. Dan kami tetap mengawasi sampai selesai program bagi pecandu narkoba yang mendapat binaan," pungkasnya.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK yang diwakili Kaurmin Sat Narkoba Iptu Sidik SP menyampaikan permohonan maaf karena bapak Kapolres Labuhanbatu tidak dapat hadir akibat kesibukan yang tak dapat ditinggalkan.
Menurut dia, Polres Labuhanbatu sangat bersyukur atas diresmikanya panti rehabilitasi narkoba yayasan rumah ummi. Sebab, bago para pecandu narkoba saat ini sangat sulit untuk direhabilitasi dipanti rehabilitasi narkoba pemerintah karena setiap disertakan mendapat daftar tunggu.
" Untuk itu mari kita sosialisasikan kepada saudara saudara kita panti rehabilitasi swasta ini. Kami mohon kerjasamanya untuk kedepan. Kami tidak bisa memberantas peredaran narkoba itu sendirian. Untuk itu mari kita berkerjasama. Dan jangan sampai keluarga kita ada yang menjadi korban," tutupnya.
Sedangkan,Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labura AKBP Khairullah dalam kesempatan itu menjelaskan, saat ini pecandu narkoba sudah semakin banyak. Peredaran narkoba bukan hanya diluar saja, akanvtetapi didalam penjara juga marak. Bahkan para pecandu narkoba yang ditempatkan di lembaga permasyarakatan bahkan jadi naik pangkat. Sebab, begitu mereka keluar mereka itu ikut jadi pengedar.
" Didalam penjara pecandu narkoba tidak diobati. Sarafnya jadi terganggu. Sebagai jalan untuk memulihkan pecandu narkoba harus direhabilitasi, " ungkapnya.
Katanya, jika ada dari keluarga kita yang pecandu narkoba segeralah dilaporkan. Jangan tunggu ditangkap petugas. Dan bagi keluarga atau orang tua yang tidak segera melaporkan anak atau keluarganya dari penyalahgunaan narkoba bisa dihukum.
" Terimakasih kepada panti rehabilitasi narkoba rumah ummi, kiranya dilabuhanbatu semakin banyak yg direhabilitasi dari mereka para pecandu narkoba, " terangnya. (manto)
" Mudah - mudahan panti rehabikitasi swasta ini bisa berkerjasama dan mendapat respon, sehingga kami dapat diterima di labuhanbatu ini. Saat ini sudah ribuan pecandu narkoba disetiap daerah. Dan kami tetap mengawasi sampai selesai program bagi pecandu narkoba yang mendapat binaan," pungkasnya.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK yang diwakili Kaurmin Sat Narkoba Iptu Sidik SP menyampaikan permohonan maaf karena bapak Kapolres Labuhanbatu tidak dapat hadir akibat kesibukan yang tak dapat ditinggalkan.
Menurut dia, Polres Labuhanbatu sangat bersyukur atas diresmikanya panti rehabilitasi narkoba yayasan rumah ummi. Sebab, bago para pecandu narkoba saat ini sangat sulit untuk direhabilitasi dipanti rehabilitasi narkoba pemerintah karena setiap disertakan mendapat daftar tunggu.
" Untuk itu mari kita sosialisasikan kepada saudara saudara kita panti rehabilitasi swasta ini. Kami mohon kerjasamanya untuk kedepan. Kami tidak bisa memberantas peredaran narkoba itu sendirian. Untuk itu mari kita berkerjasama. Dan jangan sampai keluarga kita ada yang menjadi korban," tutupnya.
Sedangkan,Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labura AKBP Khairullah dalam kesempatan itu menjelaskan, saat ini pecandu narkoba sudah semakin banyak. Peredaran narkoba bukan hanya diluar saja, akanvtetapi didalam penjara juga marak. Bahkan para pecandu narkoba yang ditempatkan di lembaga permasyarakatan bahkan jadi naik pangkat. Sebab, begitu mereka keluar mereka itu ikut jadi pengedar.
" Didalam penjara pecandu narkoba tidak diobati. Sarafnya jadi terganggu. Sebagai jalan untuk memulihkan pecandu narkoba harus direhabilitasi, " ungkapnya.
Katanya, jika ada dari keluarga kita yang pecandu narkoba segeralah dilaporkan. Jangan tunggu ditangkap petugas. Dan bagi keluarga atau orang tua yang tidak segera melaporkan anak atau keluarganya dari penyalahgunaan narkoba bisa dihukum.
" Terimakasih kepada panti rehabilitasi narkoba rumah ummi, kiranya dilabuhanbatu semakin banyak yg direhabilitasi dari mereka para pecandu narkoba, " terangnya. (manto)