![]() |
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Binjai Agustawan Karnajaya. |
Penantian tersebut bukan tak beralasan. Pasalnya, dengan berdirinya kawasan industri, warga Kota Binjai sangat berharap dapat ditampung sebagai pekerja.
Menyikapi hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Binjai Agustawan Karnajaya, Jum'at (5/7/2019) mengatakan, sampai saat ini kawasan industri masih menunggu rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Dijelaskan Agustawan, saat ini Pemko Binjai sedang melakukan perubahan terhadap RTRW lama tahun 2011-2030 menjadi RTRW 2019-2030. "Sekarang ini lagi proses lintas sektor dengan kementerian terkait. Selanjutnya akan dibawa ke paripurna.
Harapannya, kata Agustawan, Ranperda itu dapat dibawa ke paripurna DPRD pada Desember 2019. "Kalau ini selesai, biar nanti pak wali yang menyampaikan lebih jelas ke publik industri apa yang akan dibangun. Karena sudah pasti akan menghadirkan investor," imbuhnya.(Ismail)