![]() |
Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Kekayaan Intelektual Melalui IPTEK |
RANTAUPRAPAT | Pemkab
Labuhanbatu melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BALITBANG) Labuhanbatu
menggelar Sosialisasi kekayaan intelektual melalui IPTEK yang dilaksanakan di
Hotel Dhama Melati gang Ladon Rantauprapat, Selasa (16/7/2019).
Kegiatan tersebut diikuti beberapa OPD, Camat, masyarakat
pelaku usaha, staf ahli Bupati, Sekjen Litbang, narasumber Litbang Provsu dan
di buka resmi oleh Asisten III.
Sekretaris BALITBANG Pemkab labuhanbatu Sony Yudi Nih
Zahrun ST dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini diharapkan mampu
meningkatkan kepedulian serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam
menghasilkan dan memanfaatkan IPTEK untuk mendukung kegiatannya, sehingga bisa
dihasilkan produk yang berdaya saing, semoga terlaksana sesuai yang di
rencanakan.
Menurut dia, Inovasi daerah pada hakikatnya ditujukan
untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik
secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sasaran
inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peranserta masyarakat
dan peningkatan daya saing daerah.
Sejalan dengan itu, usulan inovasi daerah tentunya tidak
dibatasi hanya berasal dari pemerintah daerah, melainkan dibuka kesempatan
sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk mengusulkan inovasi daerah, sebagaimana
dimaksud dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah di
definisikan sebagai semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah.
Sementara, Asisten III Pemkab Labuhanbatu Hasnul Basri
dalam pidato tertulis Plt Bupati Labuhanbatu menyampaikan, beberapa tahun
terakhir posisi Indonesia dalam peringkat negara paling kompetitif secara
global terus meningkat,seperti rilis hasil penelitian global talent
competitiveness index (GTCI) Pada bulan februari lalu menempatkan Indonesia di
urutan 67 atau naik 10 peringkat dari tahun sebelumnya.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan daya saing
melalui pembangunan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan (IPTEK) dan inovasi.
Pembangunan yang berfokus pada peningkatan daya saing bangsa di tengah
persaingan global merupakan tuntutan revolusi industri 4.0 yang sedang trend
disini pada masa ini.
Kata dia, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang
timbul bagi hasil olah fikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang
berguna untuk manusia. Pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara
ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Pemerintah kabupaten
labuhanbatu sangat menyadari bahwa dengan meningkatkan peran IPTEK akan memacu
produktifitas dan kreatifitas yang secara langsung akan berkontribusi terhadap
pertumbuhan ekonomi nasional.
Menyadari pentingnya hal tersebut di atas, pemerintah
kabupaten labuhan batu berupaya meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara
dan para pelaku usaha tentang upaya perlindungan kekayaan intelektual,
diharapkan dengan sosialisasi ini akan tumbuh motivasi dan minat untuk membuat
karya-karya intelektual khususnya yang berbentuk hak cipta.
Diketahui Rangkaian acara tersebut juga akan di isi
dengan lomba kreasi dan inovasi daerah (KRENOVDA) yang merupakan pembinaan
berjenjang dari tingkat kota sampai tingkat nasional. Bagi pemenang yang
memenuhi kriteria akan di berikan uang pembinaan dari Plt, Bupati Labuhanbatu H
Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT. (manto)