Penangkapan 4 Polisi Pemeras Bandar Narkoba Atas Perintah Kapolrestabes Medan

Sebarkan:

MEDAN | Kombes Pol Dadang Hartanto menegaskan tidak ada tempat untuk 'polisi nakal' di Polrestabes Medan. Hal itu dikatakan Kaporestabes Medan menanggapi soal 4 oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan atas dugaan kasus pemerasan.

"Saya yang memerintahkan untuk menangkap ke empat oknum petugas itu. Tidak ada tempat untuk 'polisi nakal' di Polrestabes Medan," ujar Kapolrestabes pada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Tambah Kapolrestabes, diamankannya ke empat oknum petugas tersebut, membuktikan komitmen Polri dalam hal ini Polrestabes Medan dalam membenahi internal. Meskipun oknum petugas itu sebelumnya sudah menjalani sanksi di Propam Polrestabes, namun sanksi pidana juga harus mereka jalani.

"Sanksi di Propam jalan sanksi pidana juga tetap berjalan. Ini agar ada efek jera. Jadi untuk anggota lainnya saya peringatkan agar jangan macam-macam," tambahnya.

Disinggung apakah ke empatnya akan terkena sanksi pemecatan, Kapolrestabes mengatakan, tergantung hasil sidang kode etik. "Soal pemecatan itu tergantung hasil sidang kode etik," sebutnya.

Sebelumnya, 4 oknum petugas Polsek Medan Area diamankan Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap salah seorang warga berinisial, MI (25) warga Jalan Sederhana Pasar VIl Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Keempatnya diamankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang mengaku sebagai oknum wartawan berinisial, DP.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini, membenarkan soal penangkapan 4 oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan. Saat ini, keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini