MEDAN | Kombes
Pol Dadang Hartanto menegaskan tidak ada tempat untuk 'polisi nakal' di
Polrestabes Medan. Hal itu dikatakan Kaporestabes Medan menanggapi soal 4 oknum
personel Polsek Medan Area yang diamankan atas dugaan kasus pemerasan.
"Saya yang memerintahkan untuk menangkap ke empat
oknum petugas itu. Tidak ada tempat untuk 'polisi nakal' di Polrestabes
Medan," ujar Kapolrestabes pada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Tambah Kapolrestabes, diamankannya ke empat oknum petugas
tersebut, membuktikan komitmen Polri dalam hal ini Polrestabes Medan dalam membenahi
internal. Meskipun oknum petugas itu sebelumnya sudah menjalani sanksi di
Propam Polrestabes, namun sanksi pidana juga harus mereka jalani.
"Sanksi di Propam jalan sanksi pidana juga tetap
berjalan. Ini agar ada efek jera. Jadi untuk anggota lainnya saya peringatkan
agar jangan macam-macam," tambahnya.
Disinggung apakah ke empatnya akan terkena sanksi
pemecatan, Kapolrestabes mengatakan, tergantung hasil sidang kode etik.
"Soal pemecatan itu tergantung hasil sidang kode etik," sebutnya.
Sebelumnya, 4 oknum petugas Polsek Medan Area diamankan
Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap
salah seorang warga berinisial, MI (25) warga Jalan Sederhana Pasar VIl
Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Keempatnya diamankan hasil pengembangan dari salah
seorang pelaku yang mengaku sebagai oknum wartawan berinisial, DP.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira
saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini, membenarkan soal penangkapan 4 oknum
personel Polsek Medan Area yang diamankan. Saat ini, keempatnya sudah diamankan
di Mako Polrestabes Medan. (ka)

