LABUHANBATU|Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) dari sebuah warung tuak yang berada di Sinpang Merbau Kecamatan Merbau Kabupaten Labura, Senin (1/7/2019).
Pelaku bernama Bambang Ramadan Sahputra alias Bambang. (24) warga Dusun Simonis Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura dan Sungai Tampang Kecamatan Negri lama Kabupaten Labuhanbatu (nomaden)
Kapolsek Aek Natas AKP Soya Lato Purna melalui keterangan pers liris, Selasa (2/7/2019) menjelaskan, kasus ini diungkap setelah korban Hendra Irawan (28) warga Dusun II Desa Simonis Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura melaporkan kehilangan kenderaannya, Sabtu (29/6/2019).
Dia menyebutkan, dimana ketika itu korban melihat sepeda motorny yang diparkirkan disamping rumahnya sudah tidak ada lagi, kemudian korban mencari cari didesa tersebut dan saat itu ada saksi yang melihat yang membawa lari sepeda motor tersebut adalah anggota kerja di salah satu sawmil yg bernama Bambang.
Namun, saat ditunggu tunggu ternyata tidak datang juga. Kemudian pada hari senin tgl 01 juli 2019 sekira pukul 13.30 wib bahwa pelaku ada di Marbau Kecamatan Marbau Kabupaten Labura sedang diwarung tuak dan kemudian Kanit Reskrim bersama Tim opsnal polsek Aek natas berngkat ke TKP dan pelaku dapat diamankan pada pukul 15.30 wib dan dibawa kepolsek aek Natas.
Dari hasil intrograsi pelaku mengakui bahwa benar mengambil sepeda motor supra x125 dari samping rumah korban dengan cara memtuskan kabel kontak dan menyambungkan ke kabel badanny dan menghidupkannya kemudian langsung membawa ke Negri lama.
Pelaku mengakui menitipkan dirumah pamannya yg bernama Slamet di Perkebunan DLI Negri lama kemudian Kanit Reskrim Ipda H. Naibaho, SH bersama unit opsnal melakukan pengembangan ke Negri lama tersebut dan pada pukul 19.00 wib. Namum ketika dipertemukan kepada Slamet bahwa slamet tdk ada menerima sepeda motor tersebut.
Kemudian pengembangan dilanjutkan dan pelaku mengakui menyembunyikannya disalah satu daerah Perkebunan LDI Negri lama. Berkisar pukul 22.00 wib sepeda motor dapat ditemukan dan barang bukti tersebut dibawa ke polsek aek natas untuk proses lebih lanjut.
" Setelah dicros cek sepeda motor supra x 125 tanpa plat nomor mesin dan nomor rangka sudah sesuai dengan nomor di STNKnya," tutup AKP Soya. (manto)
Pelaku bernama Bambang Ramadan Sahputra alias Bambang. (24) warga Dusun Simonis Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura dan Sungai Tampang Kecamatan Negri lama Kabupaten Labuhanbatu (nomaden)
Kapolsek Aek Natas AKP Soya Lato Purna melalui keterangan pers liris, Selasa (2/7/2019) menjelaskan, kasus ini diungkap setelah korban Hendra Irawan (28) warga Dusun II Desa Simonis Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura melaporkan kehilangan kenderaannya, Sabtu (29/6/2019).
Dia menyebutkan, dimana ketika itu korban melihat sepeda motorny yang diparkirkan disamping rumahnya sudah tidak ada lagi, kemudian korban mencari cari didesa tersebut dan saat itu ada saksi yang melihat yang membawa lari sepeda motor tersebut adalah anggota kerja di salah satu sawmil yg bernama Bambang.
Namun, saat ditunggu tunggu ternyata tidak datang juga. Kemudian pada hari senin tgl 01 juli 2019 sekira pukul 13.30 wib bahwa pelaku ada di Marbau Kecamatan Marbau Kabupaten Labura sedang diwarung tuak dan kemudian Kanit Reskrim bersama Tim opsnal polsek Aek natas berngkat ke TKP dan pelaku dapat diamankan pada pukul 15.30 wib dan dibawa kepolsek aek Natas.
Dari hasil intrograsi pelaku mengakui bahwa benar mengambil sepeda motor supra x125 dari samping rumah korban dengan cara memtuskan kabel kontak dan menyambungkan ke kabel badanny dan menghidupkannya kemudian langsung membawa ke Negri lama.
Pelaku mengakui menitipkan dirumah pamannya yg bernama Slamet di Perkebunan DLI Negri lama kemudian Kanit Reskrim Ipda H. Naibaho, SH bersama unit opsnal melakukan pengembangan ke Negri lama tersebut dan pada pukul 19.00 wib. Namum ketika dipertemukan kepada Slamet bahwa slamet tdk ada menerima sepeda motor tersebut.
Kemudian pengembangan dilanjutkan dan pelaku mengakui menyembunyikannya disalah satu daerah Perkebunan LDI Negri lama. Berkisar pukul 22.00 wib sepeda motor dapat ditemukan dan barang bukti tersebut dibawa ke polsek aek natas untuk proses lebih lanjut.
" Setelah dicros cek sepeda motor supra x 125 tanpa plat nomor mesin dan nomor rangka sudah sesuai dengan nomor di STNKnya," tutup AKP Soya. (manto)

