BABEL | PSMS Medan harus mengakui keunggulan Aceh Babel United 0-1 dalam pekan kedelapan Liga 2 2019 di stadion Depati Amir, Pangkal Pinang, Minggu (28/7).
Gawang PSMS bobol pada menit ke 85 melalui gol yang diciptakan penyerang tim Aceh Babel United, Fikri Adriansyah.
Gawang PSMS bobol pada menit ke 85 melalui gol yang diciptakan penyerang tim Aceh Babel United, Fikri Adriansyah.
Namun, gol yang tercipta melalui sundulan itu, berbau kontroversial. Sebab, bola sundulan Fikri yang mengenai mistar gawang itu, jatuh di luar garis gawang, namun langsung dinyatakan gol oleh linesman. Merasa bola jatuh di luar garis gawang, pemain PSMS memprotes linesman yang tetap pada keputusan menyatakan bola tetap masuk gawang.
Pelatih PSMS Abdulrahman Gurning mengaku kecewa dengan kepemimpinan wasit yang kurang fair, terutama di babak kedua, sehingga permainan Legimin Rahardjo dkk tidak berkembang.
Gurning juga sudah menanyakan kepada kiper PSMS Choirun Nasirin yang mengatakan bola belum masuk ke gawang, malah mantul ke arah luar gawang.
"Kita kecewa dengan wasit yang membela tuan rumah, dan mengesahkan gol yang jatuh di luar gawang, " kata Gurning.
Pelatih berlisensi A ini bertambah kecewa setelah wasit tidak memberikan penalti saat Dimas Sumantri ditolak lawan saat ia bisa masuk kotak penalti tim Aceh Babel pada menit 75. "Dimas berhasil masuk kotak penalti lawan dan ditolak, tapi wasit hanya mendiamkannya, " ujar Gurning mengenai kepemimpinan wasit Parizon asal Sumbar. (in)
Pelatih PSMS Abdulrahman Gurning mengaku kecewa dengan kepemimpinan wasit yang kurang fair, terutama di babak kedua, sehingga permainan Legimin Rahardjo dkk tidak berkembang.
Gurning juga sudah menanyakan kepada kiper PSMS Choirun Nasirin yang mengatakan bola belum masuk ke gawang, malah mantul ke arah luar gawang.
"Kita kecewa dengan wasit yang membela tuan rumah, dan mengesahkan gol yang jatuh di luar gawang, " kata Gurning.
Pelatih berlisensi A ini bertambah kecewa setelah wasit tidak memberikan penalti saat Dimas Sumantri ditolak lawan saat ia bisa masuk kotak penalti tim Aceh Babel pada menit 75. "Dimas berhasil masuk kotak penalti lawan dan ditolak, tapi wasit hanya mendiamkannya, " ujar Gurning mengenai kepemimpinan wasit Parizon asal Sumbar. (in)