Lubukpakam - Nenek Keliyem (60), warga Dusun III, Desa Paya Itik, Kecamatan Galang, Deliserdang adalah salah satu penduduk miskin di Kabupaten Deliserdang. Kini nenek Kaliyem yang sangat tidak ingin sakit ini tertahan di RSUD Kabupaten Deliserdang karena tidak ada uang untuk membayar tagihan rumah sakit.
Saat ditemui di Rumah Sakit, Sabtu (27/07/2019), Santi (19) anak korban mengatakan, ibunya masuk Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Deliserdang pada hari Selasa (23/07/2019) kemarin dan sudah empat hari dirawat di RSUD karena terkena penyakit TBC.
"Tahun lalu udah pernah dirawat pada bulan 6 kemarin. Dirawat menggunakan surat keterangan miskin dari Dinas Sosial. Tapi walau pun masih lemas, tetap dipulangkan oleh rumah Sakit," katanya.
Karena sakitnya kambuh, nenek Kaliyem kembali dirawat di rumah sakit dan sudah empat hari rawat. Namun kini keluarga bingung untuk membayar biaya rumah sakit sebesar 1.3 juta rupiah.
Kaliyem masih tertahan di rumah sakit meski ia sudah tidak betah, apalagi karena takut biaya akan terus bertambah lagi. Sementara untuk membayar tagihan rumah sakit yang 1,3 juta rupiah saja Kaliyem dan keluarganya kebingungan.
"Mamak sudah kepanasan dan sangat tidak betah. Dia ingin pulang. Tapi bagaimana caranya? Keluarga bingung menebus biaya rumah sakitnya," ujarnya.
Nenek Kaliyem dirawat di ruang Asoka khusus untuk pasien TBC. Pasien tampak sangat sedih saat sejumlah wartawan mencoba mewawancarainya untuk menanyakan keadaannya. Saat ini Nenek Kaliyem terus meringis dan meneteskan air mata.
Kondisi Nenek Kaliyem memang sangat memprihatinkan. Tak hanya beban penyakit yang dideritanya, namun beban perasaan karena miskin dan bingung dari mana mendapatkan uang untuk menebus biaya rumah sakit agar bisa pulang.
Terkait hal ini Direktur Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Deliserdang, dr Hanif Fahri saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengusahakan pasien di tagihan biaya tanggap darurat. Tapi ternyata pasien sudah pernah berobat menggunakan biaya tanggap darurat itu. Sehingga, sesuai ketentuan yang berlaku, biaya tanggap darurat hanya bisa digunakan sekali untuk berobat gratis.
"Sementara Nenek Kaliyem sudah pernah berobat dengan biaya tanggap darurat itu di bulan 8 tahun 2018 kemarin. Jadi pasien kali ini dikenakan menjadi pasien umum," pungkasnya. (wan)