![]() |
Sidang Paripurna DPRD Sergai Pembahasan Tiga Ranperda Diskors |
Sebelumnya, Ketua DPRD Sergai, H Syahlan Siregar saat membuka sidang paripurna menyatakan, anggota DPRD Sergai yang mengikuti sidang pembahasan Ranperda yang hadir hanya 23 orang.
Dikatakan Syahlan, sesuai tata tertib sidang paripurna anggota DPRD wajib hadir 2/3 dari 45 anggota. Seharusnya anggota DPRD yang hadir 31 orang, karena kurang dari 2/3, maka sidang paripurna untuk sementara di skors dan kita lanjutkan setelah selesai Sholat Jumat katanya.
Dalam sidang paripurna ini dihadiri Wabup Sergai, H Darma Wijaya, wakil pimpinan DPRD Sergai dan anggota serta OPD Pemkab Sergai, para camat dan tokoh masyarakat.
Tokoh Pemuda Sergai, Riki Irawan kepada media ini saat menghadiri rapat paripurna DPRD tersebut,
mengatakan melihat anggota DPRD Sergai yang hadir sangat sedikit dalam rapat tentang pembahasan Ranperda kali ini, mungkin karena ada kaitannya dengan Pileg beberapa bulan yang lalu sehingga rapat paripurna diskors.
Atau sebagian besar anggota DPRD Sergai yang lama tidak terpilih lagi, atau faktor lain.
Sehingga sidang paripurna kali ini dinilai tidak lagi bergairah diduga memasuki akhir jabatan para anggota DPRD, ujarnya.(Tim)