![]() |
Mucikari yang diamankan polisi |
"Menurut informasi, perempuan muda yang diperdagangkan ke pria hidung belang itu dengan tarif Rp 2 juta. Tim Pegasus langsung melakukan penyelidikan di hotel pada Rabu (25/7) sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Senin (29/7/2019) sore.
Setibanya di lokasi, petugas melihat ada seorang wanita yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi sebelumnya sedang mengantarkan gadis muda ke kamar hotel. Tim Pegasus kemudian membuntuti wanita tersebut.
Petugas melihat tersangka menggedor salah satu pintu kamar hotel, dan pintu dibukakan seorang pria hidung belang. “Saat Si dan wanita muda itu masuk ke kamarsehingga petugas meringsek masuk dan langsung mengamankan tersangka," tambahnya.
Terang Putu, saat diinterogasi tersangka mengakui jika ia mengantarkan wanita muda itu untuk melayani hawa nafsu pria yang memesannya dengan harga Rp 2 juta. Tim Pegasus kemudian mengamankan korban dan barang bukti uang yang sudah diterima Si dari pria tersebut.
"Korban mengakui tersangka menyuruhnya melayani laki-laki hidung belang hingga 2 kali," ungkapnya.
Tersangka bersama barang bukti uang Rp 2 juta dan HP yang berisikan pembicaraan tersangka dengan pria hidung belang tersebut diboyong ke Mako guna diperiksa intensif. (ka)
Setibanya di lokasi, petugas melihat ada seorang wanita yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi sebelumnya sedang mengantarkan gadis muda ke kamar hotel. Tim Pegasus kemudian membuntuti wanita tersebut.
Petugas melihat tersangka menggedor salah satu pintu kamar hotel, dan pintu dibukakan seorang pria hidung belang. “Saat Si dan wanita muda itu masuk ke kamarsehingga petugas meringsek masuk dan langsung mengamankan tersangka," tambahnya.
Terang Putu, saat diinterogasi tersangka mengakui jika ia mengantarkan wanita muda itu untuk melayani hawa nafsu pria yang memesannya dengan harga Rp 2 juta. Tim Pegasus kemudian mengamankan korban dan barang bukti uang yang sudah diterima Si dari pria tersebut.
"Korban mengakui tersangka menyuruhnya melayani laki-laki hidung belang hingga 2 kali," ungkapnya.
Tersangka bersama barang bukti uang Rp 2 juta dan HP yang berisikan pembicaraan tersangka dengan pria hidung belang tersebut diboyong ke Mako guna diperiksa intensif. (ka)