Terkait Penegakan Hukum, Ini Komitmen Kajari Deliserdang

Sebarkan:
Lubukpakam | Sudah tujuh bulan berkiprah di Kabupaten Deliserdang, Kejari Deliserdang Harly Siregar SH menegaskan telah melakukan pemantauan di beberapa sisi. Baik dari laporan masyarakat, laporan pers dan lainnya.
Namun untuk penegakan hukum, katanya, diperlukan bukti bukti yang kuat dan penyidikan juga berdasarkan prosedur yang berlaku .

"Bila bukti bukti kuat, maka tidak ada yang kebal hukum. Apalagi bebas dari jeratan hukum yang ada. Itu komitmen saya," tegas Harly.

Pada saat ini sejumlah kasus korupsi yang merugikan negara milyaran rupiah sudah ditangani. Di antaranya dugaan korupsi di Bank Sumut KCP Tanjung Morawa dan menahan dua pejabat Bank bersangkutan  dengan kerugian negara sebesar Rp2,8 milyar. "Saat ini  kasus korupsi di PDAM Tirtanadi Deliserdang dengan 5 pejabat ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," katanya.

Dengan ini tentunya menjadi langkah jelas komitmen Kejaksaan Negeri Deliserdang untuk melakukan penegakan hukum.

"Oleh karena itu, sebagai pimpinan di Kejaksaan Negeri Deliserdang, kami akan berlomba-lomba memberikan layanan yang terbaik di Kejaksaan Negeri Deliserdang ini dan tentunya mengharapkan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk rekan rekan media," tegas Harly.(wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar