Ternyata, Penikam Mati Laia Itu Seorang Anak Remaja Bermarga Gulo

Sebarkan:

Nias | Pembunuhan yang terjadi di Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias sekitar pukul 14.00 wib, dimana korban ditikam dari bagian tubuh belakang dan tewas di tempat Rabu (03/07/2019) siang, akhirnya diproses dengan cepat oleh pihak kepolisian.
Dari keterangan warga di sekitar lokasi kejadian mengatakan bahwa diketahui nama korban Juniaman Laia (26) yang berstatus sebagai Kepala Dusun III di Desa Lauri Tanoniofitu Kecamatan Sogae'adu.

Gabungan Satreskrim dan Intelkam Polres Nias langsung bergerak cepat turun ke TKP, dan tidak lama kemudian dilakukan penyelidikan. Akhirnya terduga pelaku pembunuhan berhasil diringkus. Namanya berinisial T bermarga Gulo.

Yang mengherankan, laki - laki warga Desa Fondrato Kabupaten Nias ini masih berusia remaja. Umurnya baru 16 tahun.

Ketika dikonfirmasi, paur subbag humas polres Nias Bripka Restu Gulo membenarkan kejadian pembunuhan tersebut. Katanya Polisi telah berhasil mengamankan terduga pelaku dan menyita barang bukti berupa pisau sepanjang 30 cm milik pelaku.

Pantauan reporter metro-online.co, terduga pelaku sudah diamankan ke kantor polisi. Untuk mengetahui motif dari kejadian pembunuhan ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan. Rencananya, hari ini, Kamis (04/07/2019) Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK. M.H akan menggelar press release di Mapolres Nias terkait hal itu.(Sokhi waruwu).
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar