Dinilai Tidak Berkompeten, 3 Pejabat Pratama Pemko Binjai Dimutasi

Sebarkan:
Wakil Walikota Timbas Tariga melantikan 59 pejabat eselon II, III, dan IV beberapa waktu lalu.
BINJAI | Dinilai tidak berkompeten 3 pejabat pratama Pemko Binjai dimutasi. Pejabat Pratama yang dimutasi yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dimutasi menjadi staf atau menduduki jabatan fungsional umum (JFU) di RSU Dr Djoelham.

Pasca mutasi yang dilakukan bersama pejabat eselon II, III, dan IV beberapa waktu lalu, jabatan Kadinkes hingga saat ini masih kosong.

Selain Kadinkes, dua jabatan tingkat pratama lainnya juga mengalami kekosongan, yakni jabatan Kepala Bappeda dan Staf Ahli Bidang Masyarakat dan SDM.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai Amir Hamzah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/8/2019) mengatakan, ketiga jabatan tersebut kosong karena dianggap tidak berkompeten.

Dijelaskan Amir Hamzah, sebelum dilakukannya rotasi, mutasi, dan demosi, Walikota terlebih dahulu melakukan penilaian terhadap semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di jajarannya.

Setelah dinilai ada yang tidak maksimal, lanjut Amir, maka wali kota mengajukan rotasi, mutasi, dan demosi pejabat tingkat pratama ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta persetujuan.

Ketika KASN sudah memberikan persetujuan, sambung Amir, maka dilakukan uji kompetensi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Hasil uji kompetensi ini diserahkan ke wali kota dan dilaporkan ke KASN. Dari hasil uji kompetensi inilah walikota menggunakan hak priogratifnya menempatkan pejabat yang kompeten," urai Amir.

"Seperti halnya Kepala Bappeda, dari hasil uji kompetensi dinilai PPK tidak berkompeten. Tapi PPK menilai Kepala Bappeda berkompeten menduduki jabatan sebagai Kepala Pertanian dan Ketahanan Pangan," tambah Amir.

Terkait kekosongan jabatan ini, lanjut Amir, dalam waktu dekat akan diajukan ke KASN untuk melakukan seleksi terbuka. "Untuk mengisi jabatan yang kosong di Dinkes dan Bappeda, sudah ditunjuk masing-masing sekretaris sebagai pejabat sementara," ungkapnya.

Soal pelantikan dilakukan oleh wakil walikota, Amir menegaskan sudah mendapat perintah dari walikota. "Sebelum wali kota berangkat haji perintah itu sudah diberikan. Kalau belum ada perintah, tidak mungkin pelantikan itu dilaksanakan," pungkasnya.(Ismail)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar