Harga Cabai Terus Naik, Bupati Deliserdang Kena Semprot Masyarakat

Sebarkan:
Ilustrasi pedagang cabai


LUBUKPAKAM | Pemerintah Kabupaten Deliserdang diminta tidak tutup mata dengan harga bahan kebutuhan pokok, seperti cabai merah yang saat ini mencapai Rp86 ribu per kilogram. Hal ini sudah berlangsung sejak Juni 2019 kemarin.

Warga berfikir harga cabai merah ini akan mengalami penurunan usai hari raya idul Adha kemarin,  namun nyatanya tidak juga. Hingga hari ini harga eceran Cabai merah dari warung warung masyarakat terus mengalami kenaikan hingga kini mencapai 86 ribu rupiah per kilogram.
Indah, warga Desa Sekip Lubukpakam, seorang pedagang cabai, Senin (19/08/2019) mengatakan, kenaikan harga bahan pokok untuk sayur mayur sangat signifikan, terutama untuk cabai merah.

"Tidak ada turunnya harga cabai. Terus naik dari harga Rp50 ribuan perkilo pada bulan Juni lalu. Kini sampai Rp86 ribuan perkilo. Kami terpaksa jual mahal karena pengambilan juga mahal. Ini pun kami gak berani ambil banyak karena pembeli juga mengeluhkan harga cabai yang mahal. Mereka terpaksa belinya sedikit. Yang biasa beli sekilo kini hanya seperempat saja," pungkasnya.

Hal ini ditanggapi oleh pembeli Rani. Dia heran pada pemerintah. Kenapa harga cabai merah yang biasanya Rp35 ribuan perkilo di saat normal, kini naik terus.  "Bupati Deliserdang menstabilkan harga cabai saja tak bisa," keluhnya.

Sementara dari pantauan di pasar tradisional Lubukpakam, harga cabai merah keriting berada di kisaran terendah 80 ribu rupiah. Sejumlah pedagang mengaku harga naik dari tingkat pemasok.

"Kami beli dari pemasok harga mahal dan kami juga terpaksa jual dengan harga mahal. Barang payah. Mungkin karena musim panas, sehingga petani cabai tak banyak nanam cabai," ujar Pandiangan pedagang sayur.

Warga dan pedagang berharap agar pasokan Cabai di Lubukpakam ditambah agar harga cabai merah bisa stabil kembali.(wan)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar