Ketangkul Jual Togel Hongkong "Nasution Diperiksa Polisi"

Sebarkan:
Kisaran | Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria yang diduga melakukan perjudian jenis Hongkong, Sabtu (24/8/2019) sekira pukul 21.00 wib di warung milik Budi, Desa Sei jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang barat, Kabupaten Asahan.

Pria tersebut bernama Irwansyah HJ Nasution (43), warga Dusun V, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Sei Kepayang AKP. ZULHAM, SH,MH Minggu (25/8/2019) sekira pukul 13.30 wib mengatakan,saat itu pihak kami mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa di warung tersebut sering di jadikan tempat perjudian jenis judi Hongkong,"ucap Zulham.

Lanjut zulham lagi,Atas laporan tersebut, anggota Polsek sei Kepayang langsung turun ke TKP yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sahat Siahan melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Tim unit Reskrim Polsek Sei Kepayang menemukan seorang laki-laki yang belum dikenal sedang menulis angka-angka judi Hongkong didalam warung tersebut.
Kemudian Tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa Uang tunai Rp.5000, 1 buah buku notes yang bertuliskan angka-angka pasangan tebakan judi Hongkong, 9 buah buku notes yang belum bertuliskan angka pasangan judi Hongkong, 1 buah buku erek-erek tebakan judi Hongkong, 1 lembar kertas putih yang bertuliskan angka-angka catatan nomor judi Hongkong yang sudah keluar, 1 buah pena dan 1 buah handphone warna putih,"ucapnya.

"Kini tersangka beserta barang buktinya sudah kita amankan di Polsek Sei Kepayang untuk proses penyidikan lebih lanjut," akhir Zulham.(fran)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar