![]() |
DTANGKAP-Ketiga pelaku yang terpaksa ditembak karena melawan petugas. |
Namun saat pengembangan, ketiga tersangka berusaha melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dengan menembak kaki ketiganya.
Ketiga tersangka yang ditangkap merupakan penjahat kambuhan yang pernah menjalani hukuman di Rutan. Ketiganya merupakan warga Perumnas Mandala yakni Marusaha Sihombing alias Kocu (22), Rendy Prananta Simangunsong (22) dan FS alias Lokot (17).
“Ketiga tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di warnet I Cafe Jalan Ring Road Medan pada Rabu (10/7/2019) lalu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan.
Tambah Putu, pihaknya yang menyelidiki kasus ini, mengidentifikasi para pelakunya. Selanjutnya, Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan pengejaran terhadap para tersangka curanmor.
Usai diamankan polisi selanjutnya membawa ketiganya untuk dilakukan pengembangan. Namun tersangka melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan membidas kaki ketiganya.
Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, ketiganya lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim untuk mengobati lukanya.
Kepada petugas, ketiga tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di 27 lokasi dengan modus menaiki becak berpura-pura mencari makanan ternak (becak hantu).
Juga turut diamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 gerenda mesin, 2 mata gerenda, 7 kunci L, 3 buah obeng, 5 kunci Y, 1 tang, 1 tas hitam dan 1 helm LTD.
Komplotan becak hantu selama ini sangat meresahkan masyarakat Kota Medan. Mereka beraksi dengan berpura-pura mencari makanan ternak.
Begitu melihat situasi sepi pelaku lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak gemboknya, lalu masuk ke dalam rumah dan menggasak harta benda korban seperti sepeda motor dan lainnya.
Ini Bukti Video Aksi Mereka....
(ka)
Tambah Putu, pihaknya yang menyelidiki kasus ini, mengidentifikasi para pelakunya. Selanjutnya, Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan pengejaran terhadap para tersangka curanmor.
Usai diamankan polisi selanjutnya membawa ketiganya untuk dilakukan pengembangan. Namun tersangka melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan membidas kaki ketiganya.
Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, ketiganya lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim untuk mengobati lukanya.
Kepada petugas, ketiga tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di 27 lokasi dengan modus menaiki becak berpura-pura mencari makanan ternak (becak hantu).
Juga turut diamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 gerenda mesin, 2 mata gerenda, 7 kunci L, 3 buah obeng, 5 kunci Y, 1 tang, 1 tas hitam dan 1 helm LTD.
Komplotan becak hantu selama ini sangat meresahkan masyarakat Kota Medan. Mereka beraksi dengan berpura-pura mencari makanan ternak.
Begitu melihat situasi sepi pelaku lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak gemboknya, lalu masuk ke dalam rumah dan menggasak harta benda korban seperti sepeda motor dan lainnya.
Ini Bukti Video Aksi Mereka....
(ka)