Pembangunan TPT Ruas Jalan Sementara-Sijonam Dinilai Asal Jadi

Sebarkan:
SERGAI | Kualitas Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) diruas jalan, Dusun IV Lubuk Cincin, Desa Sementara Kecamatan Pantai Cermin - Pematang Sijonam Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai dinilai amburadul atau asal jadi.

Diketahui, pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2019 dengan Volume 1084 M, nilai kontrak Rp 1.194.654.963 dengan kontraktor CV Aryo Bagus, dan tercantum di papan plank proyek tersebut, "Kegiatan ini diawasi oleh tim TP4D Kabupaten Serdang Bedagai".

Hal ini dikatakan Ketua Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (OMMBAK-Sumut), Rozi Al-Banjari kepada wartawan Rabu (7/8) pagi.
Menurut Rozy Al-Banjari, pasalnya pekerjaan TPT tersebut yang memiliki anggaran lumayan besar, dengan volume 1080 meter itu seakan-akan lolos dari pantauan para pihak pengawas.

"Terlihat di lapangan pekerjaan itu diborongkan lagi pada orang yang berbeda-beda sehingga diduga kualitas pekerjaan pun memiliki ketahanan yang berbeda juga,"paparnya.

Hasil pantauan bersama dengan beberapa awak media, pekerjaan itu juga terkesan dilaksanakan asal jadi. Tidak mengikuti spesifikasi kerjaan, jika pun ini termasuk jenis TPT non konstruksi, namun juga tidak demikian seharusnya.

"Kita meminta Kasi Intel Kejari Sergai selaku ketua TP4D Sergai, untuk menerjunkan tim nya, jika fungsi TP4D tersebut sebagai pengawasan namun bukan usai pekerjaan baru ditinjau, itu namanya sudah penindakan,"harap Rozi.
(Tim)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar