![]() |
Para tersangka yang diamankan |
GKN yang dipimpin Kanit I Idik Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Ari Wibowo dan Kanit II Idik AKP Rapi Pinakri bersama puluhan anggotanya langsung menuju sasaran ke Pajak Cahaya Jalan Cahaya Kelurahan Kampung Durian Medan. Mengetahui kedatangan petugas, sejumlah pemuda yang sedang menggunakan narkoba di dalam pajak langsung kabur.
Sebagian petugas yang mengendarai sepedamotor langsung melakukan pengejaran, sedangkan sebagian lagi mengamankan barang bukti bong, kaca berisi sisa sabu, mancis dan puluhan plastik klip. Di lokasi beberapa pedagang dan ibu rumah tangga (IRT) terlihat senang dengan dilakukannya penggerebekan di lokasi.
Petugas berhasil membekuk Ra (24) warga Jalan Cahaya yang kedapatan mengantongi 1 paket sabu. Di saat bersamaan petugas kembali menangkap seorang pengedar narkoba berinisial MS alias Acay (37) warga Jalan Selamat Gang Silaturahim Medan. Dari tangan tersangka disita 4 paket sabu seberat 4,78 gram dan senjata Airsoftgun. Petugas kemudian memboyong kedua tersangka berikut barang bukti ke Mako.
Petugas Satres Narkoba kembali melakukan GKN di kawasan Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Selain tersangka narkoba, petugas membekuk Fa yang terlibat melakukan penganiayaan terhadap anggota Satres Narkoba, Jhon Paul Simanjuntak yang terjadi pada 26 Juni 2019.
Tak ingin target operasi (TO) kabur, petugas bergerak cepat ke Jalan Satia Mitra Gang Pisang Raja Desa Bandar Khalifah dan langsung membekuk Fa.
Saat pelaku digiring ke dalam mobil, keluarga pelaku mencoba menghalang-halangi petugas dan berteriak histeris hingga mengundang warga lainnya.
Petugas membekuk Ju alias Juned (22) warga Jalan Satia Mitra Blok O Desa Medan Estate karena kedapatan mengantongi 1 paket sabu dan sendok pipet. Petugas kemudian meninggalkan lokasi bersama tersangka.
Petugas melanjutkan GKN di pinggiran Rel kereta api Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sejumlah pria langsung kabur, namun 2 pemuda langsung berpura-pura memangkas rambut. Petugas melakukan penggeledahan di lokasi, alhasil 1 paket sabu dan kaca pirex diamankan. Kedua pemuda berinisial ZA (31) dan De (29) keduanya warga Jalan Pancasila Gang Melur diboyong ke Mako guna diperiksa intensif.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah pengedar dan pengguna narkoba.
“Benar kita mengamankan pengedar dan pemakai narkoba,” ujar Rafael. (ka)
Petugas berhasil membekuk Ra (24) warga Jalan Cahaya yang kedapatan mengantongi 1 paket sabu. Di saat bersamaan petugas kembali menangkap seorang pengedar narkoba berinisial MS alias Acay (37) warga Jalan Selamat Gang Silaturahim Medan. Dari tangan tersangka disita 4 paket sabu seberat 4,78 gram dan senjata Airsoftgun. Petugas kemudian memboyong kedua tersangka berikut barang bukti ke Mako.
Petugas Satres Narkoba kembali melakukan GKN di kawasan Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Selain tersangka narkoba, petugas membekuk Fa yang terlibat melakukan penganiayaan terhadap anggota Satres Narkoba, Jhon Paul Simanjuntak yang terjadi pada 26 Juni 2019.
Tak ingin target operasi (TO) kabur, petugas bergerak cepat ke Jalan Satia Mitra Gang Pisang Raja Desa Bandar Khalifah dan langsung membekuk Fa.
Saat pelaku digiring ke dalam mobil, keluarga pelaku mencoba menghalang-halangi petugas dan berteriak histeris hingga mengundang warga lainnya.
Petugas membekuk Ju alias Juned (22) warga Jalan Satia Mitra Blok O Desa Medan Estate karena kedapatan mengantongi 1 paket sabu dan sendok pipet. Petugas kemudian meninggalkan lokasi bersama tersangka.
Petugas melanjutkan GKN di pinggiran Rel kereta api Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sejumlah pria langsung kabur, namun 2 pemuda langsung berpura-pura memangkas rambut. Petugas melakukan penggeledahan di lokasi, alhasil 1 paket sabu dan kaca pirex diamankan. Kedua pemuda berinisial ZA (31) dan De (29) keduanya warga Jalan Pancasila Gang Melur diboyong ke Mako guna diperiksa intensif.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah pengedar dan pengguna narkoba.
“Benar kita mengamankan pengedar dan pemakai narkoba,” ujar Rafael. (ka)