Terkait informasi adanya aksi perampokan dengan kekerasan di jalanan terkait pemberitaan, dialami Agus Suhendra wartawan Metro24jam.com menjadi pembicaraan hangat dan mendapat tanggapan dari APK PTPN 3 Unit Bangun.
Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN 3 Unit Bangun, Jefrizal Shadli Karokaro, SH saat dimintai keterangannya, Senin (5/7/2019) di kantornya, menyampaikan tindakan itu tidak ada kaitannya dengan PTPN 3. Karena H Tampubolon tidak lagi karyawan disini, tapi sudah pensiun.
"Bukan BT, tapi H Tampubolon (HT). HT merupakan karyawan di sini, namun sejak bulan Juni sudah masuk Masa Bebas Tugas (MBT). Dan tidak lagi sebagai supir Manager. Jadi tidak ada kaitannya apalagi sampai menyuruhnya berbuat seperti itu," ujar Jefrizal Shadli Karokaro.
Manajemen PTPN III Kebun bangun, lanjut Jefrizal, tidak ada terlibat terkait kasus ini, seperti menyuruh/memerintahkan saudara H. Tampubolon.
"Apabila ada berita-berita yang mengait-ngaitkan kasus ini ke Manajemen Kebun Bangun, maka akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya secara pribadi maupun Manajemen Kebun Bangun," kata Jefrizal Shadli KaroKaro yang juga seorang advokat aktif.
Diakui Jefrizal, peristiwa itu diketahuinya dari informasi karyawan, bukan dari HT. Dia menemui HT saat di Polsek Bangun karena merasa terpanggil karena selama ini HT pernah menjadi karyawan. Bukan ada urusan yang lain-lain.
"Kita (Kebun Bangun) selalu terbuka dengan informasi, apalagi kepada teman-teman media (insan pers)," ujar Jefrizal.
Sebelumnya, menurut Agus Suhendra, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Utama Gunung Malela, Desa Senio Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, pada Rabu (31/7/2019) lalu.
Perampokan Hp miliknya, sambung Agus, dilakukan BT (54), oknum supir manajer di PTPN 3 (Persero), karyawan unit Kebun Bangun, diduga dilakukan atas perintah oleh pihak yang tidak senang terkait tugas jurnalistik yang selama ini di jalankan didaerah itu, sehingga muncul kejadian perampokan Hendphone miliknya.(js)
Manajemen PTPN III Kebun bangun, lanjut Jefrizal, tidak ada terlibat terkait kasus ini, seperti menyuruh/memerintahkan saudara H. Tampubolon.
"Apabila ada berita-berita yang mengait-ngaitkan kasus ini ke Manajemen Kebun Bangun, maka akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya secara pribadi maupun Manajemen Kebun Bangun," kata Jefrizal Shadli KaroKaro yang juga seorang advokat aktif.
Diakui Jefrizal, peristiwa itu diketahuinya dari informasi karyawan, bukan dari HT. Dia menemui HT saat di Polsek Bangun karena merasa terpanggil karena selama ini HT pernah menjadi karyawan. Bukan ada urusan yang lain-lain.
"Kita (Kebun Bangun) selalu terbuka dengan informasi, apalagi kepada teman-teman media (insan pers)," ujar Jefrizal.
Sebelumnya, menurut Agus Suhendra, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Utama Gunung Malela, Desa Senio Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, pada Rabu (31/7/2019) lalu.
Perampokan Hp miliknya, sambung Agus, dilakukan BT (54), oknum supir manajer di PTPN 3 (Persero), karyawan unit Kebun Bangun, diduga dilakukan atas perintah oleh pihak yang tidak senang terkait tugas jurnalistik yang selama ini di jalankan didaerah itu, sehingga muncul kejadian perampokan Hendphone miliknya.(js)