![]() |
Balita korban kebakaran |
Rumah yang terbakar adalah milik Juminten (65) pedagang minyak eceran, warga Dusun II Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa.
Informasi dihimpun kebakaran terjadi di ruang tamu rumah korban,saat itu korban sedang mengisi bahan bakar minyak bensin kedalam botol bekas minumal air mineral dan melihat cucu korban Elvian sedang memegang pemantik api.
Ketika korban Juminten hendak berusaha mengambil pemantik api dari tangan cucunya Elvian, tiba tiba muncul api dan membakar bahan bakar minyak bensin yang berada didalam rumah.
Korban berteriak " ada api, minta tolong" dan berusaha menyelamatkan cucunya Elvian, namun api semakin marak hingga membakar ruang tamu rumah korban.
Warga sekitar yang mendengar berusaha membantu untuk memadamkan api dan menyelamatkan barang barang perabotan rumah tangga milik korban.
Pemadaman dibantu sebanyak 3 (tiga) unit mobil Damkar Pemkab Deliserdang dan satujam kemudian setelah berjibaku dengan api ,petugas berhasil memadamkan api namun bagian rumah sudah ludes terbakar .
Akibat kebakaran tersebut Elvian Budi Sanjaya balita 4 tahun terluka akibat luka bakar ringan di bagian paha kiri dan tangan kiri sementara untuk kerugian materil Rp.150.000.000,- berupa rumah , bahan bakar minyak bensin dan perabotan rumah tangga.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini membenarkan Kondisi korban luka Alvian, mengalami luka bakar ringan pada paha bagian kanan, paha bagian kiri, lengan bagian kiri dan saat ini telah mendapatkan perawatan secara medis di Klinik Projo.
"Penyebab kebakaran adalah cucu korban bermain mancis saat korban mengisi minyak bensin eceran ke botol. Lalu menyambar bensin hingga terbakar, Kami sudah melakukan pemasangan garis polisi disekitar TKP dan Inafis Polres DS telah melakukan olah TKP/ identifikasi penyebab terjadinya kebakaran ,personil Polsek Tg. Morawa melakukan pengaman TKP dan Gatur Lalin guna menghindari kemacetan," pungkasnya.(wan)
Korban berteriak " ada api, minta tolong" dan berusaha menyelamatkan cucunya Elvian, namun api semakin marak hingga membakar ruang tamu rumah korban.
Warga sekitar yang mendengar berusaha membantu untuk memadamkan api dan menyelamatkan barang barang perabotan rumah tangga milik korban.
Pemadaman dibantu sebanyak 3 (tiga) unit mobil Damkar Pemkab Deliserdang dan satujam kemudian setelah berjibaku dengan api ,petugas berhasil memadamkan api namun bagian rumah sudah ludes terbakar .
Akibat kebakaran tersebut Elvian Budi Sanjaya balita 4 tahun terluka akibat luka bakar ringan di bagian paha kiri dan tangan kiri sementara untuk kerugian materil Rp.150.000.000,- berupa rumah , bahan bakar minyak bensin dan perabotan rumah tangga.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini membenarkan Kondisi korban luka Alvian, mengalami luka bakar ringan pada paha bagian kanan, paha bagian kiri, lengan bagian kiri dan saat ini telah mendapatkan perawatan secara medis di Klinik Projo.
"Penyebab kebakaran adalah cucu korban bermain mancis saat korban mengisi minyak bensin eceran ke botol. Lalu menyambar bensin hingga terbakar, Kami sudah melakukan pemasangan garis polisi disekitar TKP dan Inafis Polres DS telah melakukan olah TKP/ identifikasi penyebab terjadinya kebakaran ,personil Polsek Tg. Morawa melakukan pengaman TKP dan Gatur Lalin guna menghindari kemacetan," pungkasnya.(wan)