![]() |
Bupati Nikson Nababan bersama wakilnya Sarlandy Hutabarat foto bersama usai menyerahkan 37 SK CPNS Program PTT Kementerian Kesehatan RI. |
"Dalam SK ini menyebutkan masih 'Calon" berarti belum otomatis, artinya Saudara-saudari bisa gugur apabila dalam kinerja di lapangan serius dan juga tidak sesuai dengan ketentuan," ucap Nikson Nababan.
Dikatakan, jangan sampai apa yang telah diraih ini terlepas lagi.
" Yang perlu saya tekankan adalah, bekerjalah dengan segenap hati, terapkan 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga cinta terhadap Tapanuli Utara, NKRI dan Pancasila. Selamat atas anugerah yang saudara terima saat ini," ucap Bupati dalam arahannya usai menyerahkan 37 SK CPNS.
Dalam laporan Kepala Badan Kepegawaian mengatakan bahwa 37 PTT Kesehatan terdiri dari 1 orang dokter dan 36 orang Bidan yang telah mengikuti seleksi pada Tahun 2016 dengan batas usia maksimal 40 tahun. (AS)