Soal Pemilihan Pangulu, FKM Demo Bupati Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN | Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun mendatangi Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (8/8/2019).

Forum di bawah tanggung jawab Jonni Pranata Damanik selaku Kordinator Aksi, meminta Bupati Simalungun dan DPRD untuk menunda pelantikan dan menghitung ulang surat suara pemilihan pangulu (kades) yang dibatalkan.
Bupati Simalungun diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemenrintah Nagori (BPMN) Sarimuda Purba didampingi Asisten I Rizal E. D Saragih dan Kapolsek Raya AKP R Sinaga langsung menerima dan mendengar tuntutan yang disampaikan FKM Naga Jaya I.

Menanggapi tuntutan, Sarimuda Purba menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan FKM dengan mengundang dan mendengar keterangan Panwas pilpanag yang bertugas saat pelaksanaan pemilihan pangulu (pilpanag).

"Selanjutnya Senin (12/8/2019) akan diundang Camat, Panitia Pilpanag, Calon yang keberatan dan masyarakat," kata Sarimuda.

Adapun tuntutan yang disampaikan, meminta kepada Bupati untuk dapat menunda pelantikan Pangulu Nagori Naga Jaya I sekaligus agar kiranya Bapak Bupati memerintahkan kepada Panitia Pilpanag Serentak tahun 2019 Kabupaten Simalungun untuk membuka kotak suara dan menghitung ulang kertas suara yang dianggap tidak sah atau batal.

Selanjutya, meminta Bupati Simalungun untuk dapat menegur dan member sanksi kepada pengawas pilpanag Kecamatan Bandar Huluan yang tidak melaksanakan peraturan bupati No 100 Tahun 2016 tentang Petunjuk pelaksanaan pemilihan Pangulu serentak, karena tidak melaporkan berita acara penyelesaian sengketa pilpanag pada Tanggal 17 juni 2019 kepada Bupati melalui panitia pilpanag serentak Kabupaten Simalungun.

Usai menyerahkan dan mendengar keterangan dari Kepala Dinas PMPN, Jonni selaku kordinasi aksi dan masyarakat membubarkan diri dari depan Kantor Bupati.(js)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar