Menurut Ketua OMMBAK-Sumut, Rozi Albanjari kepada media ini mengatakan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) diruas jalan, Dusun IV Lubuk Cincin, Desa Sementara Kecamatan Pantai Cermin - Pematang Sijonam Perbaungan Kabupaten Sergai terkesan lepas dari pengawasan Dinas PUPR dan TP4D Kejari Sergai.
"Mirisnya, bahwa berdasarkan keterangan beberapa warga, ada dugaan para pkerja mengurangi kwantitas semen dan bahka dikabarkan menawarkan semen untuk di jual ke warga,"tegas putra daerah Kabupaten Sergai itu, melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/8/19).
Selain itu, dikatakan Rozi Albanjari, juga kualitas bangunan pihaknya menilai mengkhawatirkan, sebab pekerjaan tersebut diborongkan lagi pada orang yang berbeda-beda sehingga diduga kualitas pekerjaan pun memiliki ketahanan yang berbeda pula.
"Borongan diberikan pada orang-orang yang berbeda, sehingga kualitas pasti berbeda-beda maka dinilai kerjaannya asal jadi tanpa memperhatikan RAB dn spesifikasi tekhnis,"pungkas Rozi.
Saat dikonfirmasi awak media Kepala Dinas PUPR Sergai, Johan Sinaga melalui telepon selulernya tidak menjawab.
Sama hal dengan, Ketua TP4D Kejari Sergai, Eduward, SH, MH dikonfirmasi soal tersebut juga hingga berita ini disampaikan ke meja redaksi belum ada jawaban.
Diketahui, pekerjaan itu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2019, Volume 1084 M, nilai kontrak Rp 1.194.654.963 dengan kontraktor CV Aryo Bagus, dan tercantum di papan plank proyek tersebut, "Kegiatan ini diawasi oleh tim TP4D Kabupaten Serdang Bedagai". (Tim).
"Mirisnya, bahwa berdasarkan keterangan beberapa warga, ada dugaan para pkerja mengurangi kwantitas semen dan bahka dikabarkan menawarkan semen untuk di jual ke warga,"tegas putra daerah Kabupaten Sergai itu, melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/8/19).
Selain itu, dikatakan Rozi Albanjari, juga kualitas bangunan pihaknya menilai mengkhawatirkan, sebab pekerjaan tersebut diborongkan lagi pada orang yang berbeda-beda sehingga diduga kualitas pekerjaan pun memiliki ketahanan yang berbeda pula.
"Borongan diberikan pada orang-orang yang berbeda, sehingga kualitas pasti berbeda-beda maka dinilai kerjaannya asal jadi tanpa memperhatikan RAB dn spesifikasi tekhnis,"pungkas Rozi.
Saat dikonfirmasi awak media Kepala Dinas PUPR Sergai, Johan Sinaga melalui telepon selulernya tidak menjawab.
Sama hal dengan, Ketua TP4D Kejari Sergai, Eduward, SH, MH dikonfirmasi soal tersebut juga hingga berita ini disampaikan ke meja redaksi belum ada jawaban.
Diketahui, pekerjaan itu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2019, Volume 1084 M, nilai kontrak Rp 1.194.654.963 dengan kontraktor CV Aryo Bagus, dan tercantum di papan plank proyek tersebut, "Kegiatan ini diawasi oleh tim TP4D Kabupaten Serdang Bedagai". (Tim).