TEBINGTINGGI | Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 pada rapat paripurna DPRD Tebing Tinggi, Kamis (8/8/2019).
Adapun kebijakan pokok yang akan dilakukan pada Ranperda APBD TA 2020 yakni mengoptimalkan belanja daerah yang diprioritaskan untuk mendanai belanja yang bersifat mengikat dan bersifat wajib.
Hal itu untuk menjamin kelangsungan pemenuhan pelayanan masyarakat yaitu peningkatan dibidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan.
Dalam rangka peningkatan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan percepatan lapangan kerja guna menurunkan angka pengangguran, kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan umum yang semakin berkualitas.
“Saya berharap Ranperda ini dapat dijadikan sebagai informasi tambahan kepada anggota dewan yang terhormat. Kiranya dapat dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” ujar Wali Kota Umar.(sdy)
Adapun kebijakan pokok yang akan dilakukan pada Ranperda APBD TA 2020 yakni mengoptimalkan belanja daerah yang diprioritaskan untuk mendanai belanja yang bersifat mengikat dan bersifat wajib.
Hal itu untuk menjamin kelangsungan pemenuhan pelayanan masyarakat yaitu peningkatan dibidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan.
Dalam rangka peningkatan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan percepatan lapangan kerja guna menurunkan angka pengangguran, kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan umum yang semakin berkualitas.
“Saya berharap Ranperda ini dapat dijadikan sebagai informasi tambahan kepada anggota dewan yang terhormat. Kiranya dapat dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” ujar Wali Kota Umar.(sdy)