![]() |
1 Pemilik Sabu dan 2 Pengecer Ditangkap Satnarkoba Polres Asahan |
KISARAN | Tim
opsnal Satnarkoba Polres Asahan berhasil menangkap 3 pelaku narkoba jenis sabu,
Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 00.30 Wib.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Anthony Tarigan
menjelaskan, ketiga orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni Khairuddin Pane
alias Udin (47), warga Kelurahan Gambir Baru, Suparmono (36), warga Jalan
Cendrawasih Kelurahan Lestari, Mahyaruddin Tambunan alias Mahyar (35), warga
Jalan Merbuk Kelurahan Gambir Baru.
“Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang
bukti berupa 8 paket kecil berisi sabu seberat 1,88 gram siap edar, 1 buah bong
lengkap dengan kaca pireks, 9 plastik klip kosong, 2 buah pipet skop sabu, 1
buah gunting, 3 buah mancis, 1 unit hp Android merk Samsung dan 1 unit hp merek
Nokia, ” ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Anthony, Rabu (11/9/2019)
sekira pukul 14.00 wib.
Antony menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut
berawal dari adanya laporan terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu
di kediaman rumah pelaku Suparmono.
“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak
kelapangan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku Suparmono
tersebut, setelah memastikan kebenarannya, tim langsung mengamankan pelaku
Suparmono bersama dengan kedua rekan pelaku dan sejumlah barang bukti ”
jelasnya.
Lanjut Antony lagi,saat ini 3 pelaku dan sejumlah barang
bukti langsung dibawa dan diamankan ke ruang Sat Narkoba Polres Asahan untuk
penyelidikan lebih lanjut.(asa)