Balai Harta Kota Medan Gelar Sosialisasi kepada Masyarakat Tebingtinggi

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Sebanyak 75 orang masyarakat Kota Tebingtinggi  dari Kelurahan Tanjung Marulak dan Tanjung Marulak Hilir mendapatkan sosialisasi tentang layanan yang berhubungan dengan harta peninggalan/warisan yang bersifat perdata dari kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan Kanwil Hukum dan HAM RI.

Hal itu disampaikan oleh Lurah Tanjung Marulak Rita Suzana kepada wartawan saat mengikuti sosialisasi di Aula kantornya,  Jalan Gunung Leuser, Kota Tebingtinggi, Rabu (25/9/2019).

Menurut pantauan, acara sosialisasi menghadirkan pembicara Sulaiman SH MH, Lestaria Sipayung SH yang merupakan Anggota Teknis Hukum BHP (Balai Harta Peninggalan) Medan.

Kegiatan sosialisasi ini dimulai jam 09.00 WIB dan dibuka oleh Rita Uli Situmeang SH MH, selaku Ketua Balai Harta Peninggalan Medan.

Rita Uli menjelaskan bahwa maksud dan tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pelaksanaan sinergitas BHP Medan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi dan dengan instasi terkait.

"Hal ini untuk meningkatkan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi BHP Medan, sebagai pemberi jasa hukum dibidang keperdataan," katanya 

Kegiatan ini juga turut dihadiri Camat Rambutan dan para Lurah, Perwakilan Kejari, BPN, Kepolisian, Lapas dan Ketua Notaris Tebingtinggi. (Sdy/Ags)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar