![]() |
Teks foto: Walikota Binjai Muhammad Idaham, Dandim 0203/Lkt, Inf. Syamsul Alam, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Victor Antonius S. Sidabutar saksikan pengukuran lahan yang dilakukan BPN Sumut. |
Pengukuran yang dilakukan disaksikan Walikota Binjai Muhammad Idaham, Dandim 0203/Lkt, Inf. Syamsul Alam, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Victor Antonius S. Sidabutar, Camat Binjai Timur, Hardiansyah Putra Pohan dan dikawal oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
"Kita hadir atas nama negara untuk menentukan jangan sampai lahan yang digarap masyarakat tumpang tindih dengan lahan yang rencananya akan dibangun Lapangan tembak, Resimen Arhanud, Badiklat Kejaksaaan Agung termasuk juga rumah sakit serta pembangunan Kawasan Industri Binjai (KIB) oleh Pemko Binjai," jelas Bambang Priono selaku Kepala kantor wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya BPN telah melakukan pengukuran lahan Kawasan Industri Binjai (KIB) dengan luas lahannya 132 hektar.
"Luas lahan Pemko Binjai itu 132 hektar, sudah mendapat persetujuan penghapus bukuan. Sekarang tahap pembayaran, jadi satu centi pun tanah yang berada di Tunggurono ini yang dikuasai oleh siapapun pada prinsipnya bayar, negara tidak boleh rugi," ujar Bambang.
Bambang Priono menjelaskan luas lahan untuk Kejaksaan luas lahannya 20 hektar dan luas lahan untuk Kodam 20 hektar yang mana saat ini sedang diukur / ditarik titiknya agar tidak bersentuhan dengan lahan masyarakat.(Ismail).