Samosir - DPC PDI Perjuangan Kab. Toba Samosir membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kab. Toba Samosir di Pemilukada tahun 2020. Pembukaan pendaftaran ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia oleh PDI Perjuangan, bagi daerah yang melaksanakan pemilukada serentak tahun 2020.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Toba Samosir didampingi Pengurus DPC lainnya menjelaskan hal ini kepada wartawan di Sekretariat Kantor DPC. Sesuai dengan instruksi DPP PDI Perjuangan bahwa pendaftaran Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Kab. Toba Samosir bersifat terbuka, yang berarti terbuka bagi seluruh masyarakat dari Toba Samosir maupun luar Toba Samosir baik itu Kader Partai dan Non Kader Partai dapat mendaftar menjadi Bakal Calon. Pendaftaran ini dilaksanakan mulai dari tanggal 02 September 2019 sampai 14 (empat belas) hari ke depan.
Dalam hal ini DPC PDI Perjuangan Tobasa untuk saat ini hanya melaksanakan penjaringan dan penerimaan pendaftaran saja. Adapun persyaratan yang paling utama, baik bagi kader non kader adalah tidak terpapar radikalisme, setia kepada Pancasila dan NKRI, tidak terlibat KKN atau mepunyai rekam jejak pernah tersangkut pidana korupsi,tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba,.
Seperti kita ketahui bersama PDI Perjuangan Kab. Tobasa mendapatkan 5 kursi untuk DPRD Kab. Tobasa, sehingga membutuhkan 1 kursi lagi untuk dapat mengusung Calon Bupati dan Calon Bupati. Dan dalam hal ini PDI Perjuangan Kab. Toba Samosir terus membuka dan menjalin komunikasi politik dengan partai-partai lainnya untuk bersama-sama dalam satu koalisi dengan tujuan membangun kabupaten Toba Samosir yang lebih baik bagi seluruh masyarakat kabupaten ini, terutama sektor pertanian, pendidikan, dan pariwisata harus lebih maju.