DPO Kasus Teroris Diduga Tunggangi Aksi Unjukrasa di DPRD Sumut, Pernah Dicekal ke Suriah

Sebarkan:
MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) telah mengamankan RSL, seorang DPO kasus teroris yang diduga menunggangi unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh di DPRD Sumut, pada Selasa (24/9/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, DPO teroris berinisial RSL ini pernah berencana menyerang tempat-tempat ibadah pada tahun 2017. Pada tahun 2012, RSL pernah dicekal pihak imigrasi karena hendak pergi ke Suriah.

"RSL juga pernah melakukan pelatihan dengan menggunakan peralatan airsoft gun dengan beberapa temannya," ujar Tatan kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).

Tatan menjelaskan pihaknya juga melakukan penggeledahan di 2 lokasi yang berkaitan dengan RSL ditemukan panah dan dua senjata api serta handphone.

"Panahnya terdiri dari satu pemegang dan dua belas busur," katanya.

Mengenai terlibatnya RSL dalam aksi unjuk rasa di DPRD Sumut, perwira berpangkat melati tiga ini mengaku RSL termonitor saat aksi dan dia berada di objek. Tatan mengakui pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Jadi anggota sudah mengikuti RSL saat aksi. Kita memantau dia kumpul dengan mahasiswa dan saat bentrok, dia kabur," pungkasnya. (Ril)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar