Dua Pelaku Begal Diringkus Saat Nyabu

Sebarkan:
MEDAN-Dua tersangka begal yakni Rinaldi (21) warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang (ditembak di kedua kakinya) dan Angga Juanda Daulay (20) warga Jalan Medan-Batangkuis Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara diringkus Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan pada Minggu (1/9/2019) malam.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo mengatakan kedua tersangka berawal dari tindaklanjut laporan korban Suhendra (34) warga Jalan H Hanif tanah garapan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan yang tertuang di Nomor: LP/2215/VIII/2019/SPK/Percut Sei Tuan, Tanggal 21 Agustus 2019.

Dalam laporannya, Rabu sekitar pukul 06.00 WIB, korban baru dari pasar dan berniat pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor Honda Scoopy warnah putih BK 3653 AHO.

Saat melintas di jembatan tol H Anif, tiba-tiba korban dipepet 6 pelaku berboncengan dengan 3 sepedamotor. Korban diminta paksa pelaku untuk menghentikan laju sepedamotornya.
“Korban yang tak berkutik terpaksa menghentikan laju sepedamotornya. Para pelaku begal itu lalu menodongkan pistol dan senjata tajam ke tubuh korban sembari memintanya jangan berteriak. Korban yang ketakutan dan nyawanya terancam hanya bisa pasrah saat pelaku merampas paksa sepedamotor, dompet berisi uang dan HP milik korban,” ujar Kapolsek.

Setelah merampas seluruh harta benda korban, para pelaku begal meninggalkan lokasi. Korban kemudian meminta tolong ke pengendara sepedamotor yang melintas di lokasi agar mengantarnya ke Polsek Percut Sei Tuan guna membuat laporan.

Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan cek TKP serta memintai keterangan saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan di lapangan. Beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengungkap identitas dua tersangka.

Pada Minggu malam petugas mendapat informasi Rinaldi berada di Jalan Medan-Batangkuis Lorong VII. Tim Pegasus bergerak cepat ke lokasi dan menggerebek satu rumah yang dijadikan tempat para tersangka berkumpul. Petugas membekuk kedua tersangka dari kamar saat menggunakan sabu.

“Dari lokasi turut disita barang bukti 2 pisau, 2 set kunci letet T, baju, celana, dompet dan lainnya," tambah Kapolsek.

Namun saat tersangka dibawa untuk pengembangan, Rinaldi melawan dan berusaha kabur sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. Tim Pegasus memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka Ri.

"Pengakuan tersangka sudah 4 kali melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, 4 kali di wilkum Polsek Medan Baru dan 7 kali di wilkum Polsek Medan Kota. Juga melakukan pembegalan terhadap seorang wartawan di Jalan Raya Medan Namorambe, dan korban sudah membuat laporan di Polsek Namorambe," terangnya. (ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar