MEDAN - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (26/9/2019).
Dalam orasinya, para mahasiswa menolak RUU Pertahanan. Mereka menilai RUU itu tidak berpihak pada petani, tetapi berpihak kepada pemodal besar.
"Keberpihakan itu nyata dalam ketentuan HPL yang dapat diperpanjang sampai 90 tahun. Hal ini menjadi bukti bahwa RUU Pertahanan 2019 berwatak neoliberalisme," ujar salah seorang orator aksi, Yunan Habibie.
Menurutnya, apabila diterapkan akan memperburuk masalah struktural penguasaan tanah di Indonesia serta bertentangan dengan ideologi Pancasila bahkan dengan UUPA 1960 yang sejatinya menghendaki reforma agraria sejati dan berkeadilan.
"Kami minta UU terkait lahan jangan di ubah. Karena itu tidak berpihak kepada rakyat," teriaknya.
Ia menyatakan, pihaknya datang kesini murni gerakan dan tidak ditunggangi oleh pihak manapun. Massa menilai RUU Pertanahan berpotensi memperbesar konflik agraria struktural yang merupakan pertentangan klaim antara masyarakat dengan badan usaha raksasa yang telah memperoleh legalitas dalam menjalankan aktivitas.
"Legalitas itu tentu diperoleh melalui UU Pertanahan dalam RUU Pertanahan apabila diterapkan. Kami datang bukan untuk mencari keributan, meminta fasilitas dan mencari uang. Kami datang untuk memperjuangkan hak rakyat. Kami menolak RUU Pertanahan," ujar Yunan.
Lebih lanjut, Massa menilai dengan diberikannya kewenangan pada kementrian ATR/BP dalam pengelolaan tanah yang terdapat dalam sebagian besar RUU Pertanahan tidak menutup kemungkinan bahwa praktek korupsi akan terjadi.
"Pada intinya RUU Pertanahan 2019 tidak sesuai dengan ideologi Pancasila serta bertentangan dengan cita-cita reformasi agraria," tegasnya.
Massa aksi GMNI Kota Medan ini diterima oleh Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan diantaranya Rudy Hermanto, Meryl Rouli Saragih dan Budieli Laia.
Rudy Hermanto menerima langsung tuntutan mahasiswa serta siap menyalurkan tuntutan mahasiswa ke DPR RI di Jakarta.
"Kami ini lahir dari rakyat dan juga berjuang untuk rakyat, oleh karenanya saya akan membantu memperjuangkan hak hak rakyat di parlemen," tegas Rudy.
Ditegaskan Rudy, dirinya akan melaporkan kepada mahasiswa sampai sejauh mana perjuangan yang telah dilakukan terkait tuntutan yang disampaikan ini.
Sementara, Meryl Rouli Saragih menyatakan mendukung setiap gerakan mahasiswa demi kemajuan bangsa. Ia juga siap bekerjasama dengan mahasiswa dalam mengawal pemerintahan.
"Saya ini juga dulunya aktifis mahasiswa di Jakarta, maka tadi saya teringat kalau dulu saya berada di luar berdemo, sekarang saya berada di dalam. Untuk itu saya siap memperjuangkan tuntutan adik adik sekalian," ungkap Meryl.
Sedangkan, anggota DPRD Sumut Budieli Laia juga menyatakan dukungannya terhadap aksi mahasiswa yang menuntut ditundanya RUU Pertanahan. (Ril)
Dalam orasinya, para mahasiswa menolak RUU Pertahanan. Mereka menilai RUU itu tidak berpihak pada petani, tetapi berpihak kepada pemodal besar.
"Keberpihakan itu nyata dalam ketentuan HPL yang dapat diperpanjang sampai 90 tahun. Hal ini menjadi bukti bahwa RUU Pertahanan 2019 berwatak neoliberalisme," ujar salah seorang orator aksi, Yunan Habibie.
Menurutnya, apabila diterapkan akan memperburuk masalah struktural penguasaan tanah di Indonesia serta bertentangan dengan ideologi Pancasila bahkan dengan UUPA 1960 yang sejatinya menghendaki reforma agraria sejati dan berkeadilan.
"Kami minta UU terkait lahan jangan di ubah. Karena itu tidak berpihak kepada rakyat," teriaknya.
Ia menyatakan, pihaknya datang kesini murni gerakan dan tidak ditunggangi oleh pihak manapun. Massa menilai RUU Pertanahan berpotensi memperbesar konflik agraria struktural yang merupakan pertentangan klaim antara masyarakat dengan badan usaha raksasa yang telah memperoleh legalitas dalam menjalankan aktivitas.
"Legalitas itu tentu diperoleh melalui UU Pertanahan dalam RUU Pertanahan apabila diterapkan. Kami datang bukan untuk mencari keributan, meminta fasilitas dan mencari uang. Kami datang untuk memperjuangkan hak rakyat. Kami menolak RUU Pertanahan," ujar Yunan.
Lebih lanjut, Massa menilai dengan diberikannya kewenangan pada kementrian ATR/BP dalam pengelolaan tanah yang terdapat dalam sebagian besar RUU Pertanahan tidak menutup kemungkinan bahwa praktek korupsi akan terjadi.
"Pada intinya RUU Pertanahan 2019 tidak sesuai dengan ideologi Pancasila serta bertentangan dengan cita-cita reformasi agraria," tegasnya.
Massa aksi GMNI Kota Medan ini diterima oleh Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan diantaranya Rudy Hermanto, Meryl Rouli Saragih dan Budieli Laia.
Rudy Hermanto menerima langsung tuntutan mahasiswa serta siap menyalurkan tuntutan mahasiswa ke DPR RI di Jakarta.
"Kami ini lahir dari rakyat dan juga berjuang untuk rakyat, oleh karenanya saya akan membantu memperjuangkan hak hak rakyat di parlemen," tegas Rudy.
Ditegaskan Rudy, dirinya akan melaporkan kepada mahasiswa sampai sejauh mana perjuangan yang telah dilakukan terkait tuntutan yang disampaikan ini.
Sementara, Meryl Rouli Saragih menyatakan mendukung setiap gerakan mahasiswa demi kemajuan bangsa. Ia juga siap bekerjasama dengan mahasiswa dalam mengawal pemerintahan.
"Saya ini juga dulunya aktifis mahasiswa di Jakarta, maka tadi saya teringat kalau dulu saya berada di luar berdemo, sekarang saya berada di dalam. Untuk itu saya siap memperjuangkan tuntutan adik adik sekalian," ungkap Meryl.
Sedangkan, anggota DPRD Sumut Budieli Laia juga menyatakan dukungannya terhadap aksi mahasiswa yang menuntut ditundanya RUU Pertanahan. (Ril)