Tebingtinggi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebingtinggi telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di Gedung Olahraga (GOR) Asber milik Pemko Tebingtinggi, dari penyelidikan ke tahap penyidikan, pada Selasa (10/9/2019) kemarin.
Diketahui, kasus dugaan korupsi terjadi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemko Tebingtinggi terkait rehab tempat duduk penonton, jendela dan tambah daya listrik di GOR Asber dengan anggaran senilai Rp200 juta yang dikerjakan oleh CV Sinergi pada tahun 2017 lalu.
Diketahui, kasus dugaan korupsi terjadi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemko Tebingtinggi terkait rehab tempat duduk penonton, jendela dan tambah daya listrik di GOR Asber dengan anggaran senilai Rp200 juta yang dikerjakan oleh CV Sinergi pada tahun 2017 lalu.
![]() |
GOR Asber Tebingtinggi |
Chandra mengatakan kasus ini terkuak berkat laporan elemen masyarakat ke Kantor Kejari pada Bulan Mei 2019 lalu.
“Jadi kita tindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi hingga ditetapkan naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Ketika wartawan menanyakan perihal apakah ada pejabat dari Dispora dan rekanan bisa jadi tersangka? Chandra menjawab itu akan diputuskan pada Bulan Oktober 2019 mendatang.
“Ya, nanti awal Oktober 2019 kita sebutkan. Saat ini tim ahli lagi hitung kerugian negara,” pungkasnya. (Sdy/Ags)