MEDAN | Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi sumatera Utara menyayangkan terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok oknum masyarakat Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (16/09/19). Tindakan tersebut menyebabkan 1 orang karyawan PT TPL mengalami luka berat dan 8 orang mengalami luka ringan.
Ketua Korwil KSBSI Sumut, Ramlan Hutabarat yang didampingi Sekretarisnya, Ponijo dan Bendahara, Paraduan Pakpahan mengatakan, pihaknya meminta Kapolres Simalungun untuk segera menanggapi penganiayaan yang dialami rekan mereka sesama pengurus KSBSI yang menjabat sebagai Wakil Ketua Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB.HUKATAN), Ricky Silaen sesuai bukti SuratTanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/226/IX/2019/SU/Simal tertanggal 16 September 2019 yang ditandatangani Kanit 3 SPK Polres Simalungun, Ipda Sathar Tampubolon.
“Kita berharap Polres Simalungun yang menangani persoalan ini untuk selalu tanggap. Artinya, karena ini kita lihat kan bukan kasus yang pertama. Harusny kan ada antisipasi. Karena kami menilai, massa warga yang marah-marah itu terkesan sudah melakukan perencanaan atas aksi anarkhis ini,” kata Ramlan Hutabarat sesuai melakukan Rapar Kerja perdana pasca dirinya resmi menerima mandat menjadi Ketua Korwil KSBSI Sumut.
Ramlan mengatakan, polisi harus segera mengusut dan menindak para pelaku penganiayaan terhadap pengurus KSBSI tersebut. “Kalau ada pembiaran-pembiaran begini, bukan hanya pemukulan, bisa-bisa bakal nyawa yang melayang. Harapan kita, kiranya Polres Simaungun segera ambil sikap, tangkap pelakunya,” ketusnya.
Sebab,, lanjut Ramlan, korban sudah resmi membuat laporan pengaduan. Bahkan nama-nama pelaku pun sudah diserahkan kepada penyidik. “Kami Korwil KSBSI Sumut, kita baru saja melakukan rapat kerja. Salah satu poin yang kita bahas adalah soal aksi anarkihsme ini. Karena itu kita meminta kepolisian untuk melakukan sesegera mungkin, merespon pengaduan yang dilakukan ke Polres Simalungun tersebut,” timpal Paraduan Pakpahan.
Bahkan, terkait kasus ini, lanjut Paraduan Pakpahan, pihaknya akan secepatnya membuat surat kepada Kapolres Simalungun dan Kapolda Sumut guna mendesak kepolisian agar melakukan penindakan terhadap aksi anarkhisme tersebut.
Sementara Ponijo menyebutkan, pihaknya tidak ada mengait-ngaitkan desakan ini dengan persoalan lahan yang sedang terjadi antara PT TPL dengan masyarakat. Mereka hanya melihat di sana da aksi anarkhis yang telah menyebabkan pengurus mereka mengalami luka-luka.
“Kita sebagai pengurus serikat buruh menolak tindakan anarkis.Kita juga meminta aktor intelektualnya untuk diusut tuntas. Kami meminta Kapolda untuk segera melaukan tindakan, supaya tidak ada lagi korban berikutnya, tidak ada tindakan premanisme dan meluas kepada yang lain. Namun kita juga meminta pengurus dan anggota untuk menahan diri untuk tidak anarkhis. Kita memahami sakitnya teraniaya, tapi kami minta kawan-kawan menahan diri, kita taat hukum, kita jangan mau melanggar hukum,” pungkas Ramlan.
Sementara itu, Pada Senin pagi 16 September 2019, pukul 10.30 WIB terjadi pemukulan terhadap personil Humas dan keamanan PT TPL oleh sekelompok oknum masyarakat Desa Sihaporas di Compartement (Compt.) atau Blok B.553. Kejadian ini bermula sekitar pukul 10.00 WIB; personil keamanan yang berjaga di Compt. B.068 dan B.081 melaporkan bahwa ada kurang lebih 100 orang warga Sihaporas melakukan penanaman jagung di Compt. B.553, areal yang dimaksud adalah lahan konsesi yang telah selesai dipanen.
Setelah itu, tim keamanan dan Humas TPL, bergerak menuju areal tersebut dan melihat penanaman jagung yang dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat di dalam konsesi PT TPL. Humas TPL melakukan upaya dialog damai dan menyampaikan kepada warga agar kegiatan penanaman jagung diberhentikan dahulu dan diadakan musyawarah dan dibicarakan secara baik-baik.
Saat upaya dialog damai itu dilakukan Humas TPL, untuk dapat duduk berbicara bersama di salah satu tepian lokasi, warga Sihaporas bersikeras melakukan penanaman sembari mengeluarkan ancaman yang membuat suasana menjadi memanas. Hingga terjadi pemukulan saat salah seorang warga menolak mengindahkan upaya dialog dengan memukul balok kayu ke personil keamanan TPL hingga terjatuh. Menyusul kemudian, masyarakat lain mengambil cangkul dan kayu, memukul Humas dan personil keamanan PT TPL lainnya – berdasarkan kronologis yang dibuat bersama para pihak.(rel)