Tobasa - Maraknya Pertambangan Liar di Kabupaten Toba Samosir sepertinya tidak akan dapat diminimalisir, terlihat hingga kini PS pemilik PT. MTJ dengan leluasanya menimbun batuan (batu padas) di pinggiran Danau Toba. Informasi yang dihimpun aktivitas PT.MTJ dalam pertambangan tanpa izin kerap menjadi sorotan di Kabupaten Toba Samosir dan juga pernah berujung di Pengadilan Negeri Balige, Selasa, 10/09/19.
Sebelumnya 9 April 2018 Dinas Lingkungan Hidup sudah menyampaikan surat perihal PENGHENTIAN KEGIATAN pertambangan yang dilakukan PS pemilik PT.MTJ di pinggiran Danau Toba Kawasan Pantai jalan pemandian Lumban Silintong, Kecamatan Balige karena tidak mengantongi izin. Namun sudah satu tahun lebih sepertinya PS pemilik PT.MTJ kebal hukum dan tidak mengindahkan surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba Samosir bahkan kondisi di lapangan ditemukan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin ini fasilitas Negara pun turut dirusak.
Menanggapi hal ini Harris S Lumbantoruan Sekretaris DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Toba Samosir menerangkan hal ini berlarut-larut akibat ketidak konsistenan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Toba Samosir dalam hal Penegakan Peraturan Daerah.
"Jabatan Kepala Satpol PP itu dicopot saja, buat apa dipertahankan para pejabat yang tidak ingin kemajuan pembangunan di Toba Samosir. Padahal pertambangan adalah sumber pendapatan daerah paling besar. Hal-hal seperti ini akan tetap terjadi jika pejabat atau pimpinan organisasi perangkat daerah yang tidak konsisten tetap dipertahankan," ucap Harris.
Ket foto: Harri Lumbantoruan Sekretaris DPD LSM TAMPERAK Kab. Tobasa saat mengangkat plang himbauan dari Dinas Lingkungan Hidup yang juga dirusak pengusaha PS pemilik PT. MTJ.(JF)
Menanggapi hal ini Harris S Lumbantoruan Sekretaris DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Toba Samosir menerangkan hal ini berlarut-larut akibat ketidak konsistenan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Toba Samosir dalam hal Penegakan Peraturan Daerah.
"Jabatan Kepala Satpol PP itu dicopot saja, buat apa dipertahankan para pejabat yang tidak ingin kemajuan pembangunan di Toba Samosir. Padahal pertambangan adalah sumber pendapatan daerah paling besar. Hal-hal seperti ini akan tetap terjadi jika pejabat atau pimpinan organisasi perangkat daerah yang tidak konsisten tetap dipertahankan," ucap Harris.
Ket foto: Harri Lumbantoruan Sekretaris DPD LSM TAMPERAK Kab. Tobasa saat mengangkat plang himbauan dari Dinas Lingkungan Hidup yang juga dirusak pengusaha PS pemilik PT. MTJ.(JF)