RANTAUPRAPAT - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN), Senin (16/9/2019) di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.
Kegiatan tersebut dihadiri Unsur Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Organisasi Pemuda.
Bupati Labuhanbatu yang diwakili Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM dalam keterangannya menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai langkah untuk mengantisipasi dan sebagai upaya untuk pemberantasan Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.
Dia berharap, mudah-mudahan dengan acara ini bisa memberikan pencerahan kepada seluruh hadirin, undangan yang kita undang adalah tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pemuda sehingga nanti bisa disosialisasikan di lingkungannya masing-masing.
Lebih jauh, dia menjelaskan, upaya Pemkab tentu pertama akan mensosialisasikan P4GN ini, terutama untuk kalangan OPD, Masyarakat, Kecamatan, Desa dan seluruh Stakeholder yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Drs. Atrial, SH dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini adalah dalam rangkaian kunjungan kerja saya sebagai pejabat baru di Provinsi Sumut.
Kemudian, ingin mengetahui sejauhmana pasangan inpres 6 ini dilaksanakan di setiap Kabupaten yang kita kunjungi. Makanya, dengan sosialisasi tentang inpres No.6 tadi supaya Pemkab-Pemkab yang kita kunjungi bisa melaksanakan inpres no. 6 Tahun 2018 itu.
Menurut Atrial, pengguna narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara dari hasil suvey tahun 2017 sebanyak 265.000 orang. " Dari hasil survey 265.000 orang yang terpapar narkoba, mulai dari jumpa paket, teratur paket sampai dengan pecandu, itu adalah hasil survey Tahun 2017,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) ini dihiasi dengan pemberian cenderamata dari Kepala BNNP Sumut kepada Sekdakab Labuhanbatu. (manto)
Lebih jauh, dia menjelaskan, upaya Pemkab tentu pertama akan mensosialisasikan P4GN ini, terutama untuk kalangan OPD, Masyarakat, Kecamatan, Desa dan seluruh Stakeholder yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Drs. Atrial, SH dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini adalah dalam rangkaian kunjungan kerja saya sebagai pejabat baru di Provinsi Sumut.
Kemudian, ingin mengetahui sejauhmana pasangan inpres 6 ini dilaksanakan di setiap Kabupaten yang kita kunjungi. Makanya, dengan sosialisasi tentang inpres No.6 tadi supaya Pemkab-Pemkab yang kita kunjungi bisa melaksanakan inpres no. 6 Tahun 2018 itu.
Menurut Atrial, pengguna narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara dari hasil suvey tahun 2017 sebanyak 265.000 orang. " Dari hasil survey 265.000 orang yang terpapar narkoba, mulai dari jumpa paket, teratur paket sampai dengan pecandu, itu adalah hasil survey Tahun 2017,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) ini dihiasi dengan pemberian cenderamata dari Kepala BNNP Sumut kepada Sekdakab Labuhanbatu. (manto)