Suasana di Runway Bandara Kualanamu |
Sejumlah petugas Pemadam kebakaran Bandara Kualanamu yang tiba di lokasi kejadian langsung menyemprotkan racun api dan air untuk memadamkan api, sementara sejumlah petugas lainnya berusaha mengevakuasi para penumpang pesawat ketempat yang aman dan mengevakuasi penumpang yang terluka.
Kepanikan tampak terjadi dimana proses evakuasi berlangsung. Terlihat puluhan penumpang mengalami luka bakar serius dalam peristiwa itu. Sementara para petugas Kesehatan tampak langsung memberikan pertolongan medis awal kepada para korban luka.
Petugas pemadam kebakaran masih terus menyemprotkan air dan racun api ke arah badan pesawat yang terbakar, sementara petugas maskapai yang terluka juga turut dievakuasi dalam tempo 1jam kemudian semua penumpang selamat, luka dan tewas sudah berhasil dievakuasi petugas dan api yang membakar badan pesawat dapat dipadamkan.
BACA JUGA: Tak Sanggup Bayar Rumah Sakit, Jenazah Istri dan Anak Ditahan
Pasca dievakuasi dari lokasi kebakaran para penumpang luka terus di lakukan perawatan maximal dan yang luka berat langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara penumpang yang luka ringan, trauma dan selamat di evakuasi ke ruangan Holding Area dimana para penumpang dilakukan pendataan oleh petugas Airline, petugas medis ,pengamanan Bandara dan petugas terkait yang menangani para penumpang pesawat.
Dari peristiwa tersebut diketahui ada 107 orang penumpang 2 penumpang meninggal dunia akibat terbakar dan meninggal 10 luka berat luka ringan 10 selamat 85 orang.
Manager Humas Wisnu Budi Setianto Kamis 26/09/2019 menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan simulasi penanggulangan kebakaran yang dilakukan oleh Petugas Padam Kebakaran Bandara Kualanamu untuk kesiapan latihan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) dengan sandi “DIRGANTARA KUALANAMU II” yang bertema Increasing Preparedness of Airport Emergency Committee.
Dasar aturan Internasional dari latihan penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Bandara adalah ICAO, ANNEX AERODROME, Chapter 9 aerodrome operational service equipment and installations, ICAO Doc.9173-AN/898 Airport Service Manual. Sementara dasar pelaksanaan kegiatan PKD tingkat nasional adalah Undang – Undang no 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor : PM 83 Tahun 2017, tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan sipil Bagian 139 tentang Bandar
Udara.
Peraturan Dirjenhubud Nomor KP. 479 tahun 2015 tentang Rencana penanggulangan Keadaan
Darurat Bandar Udara. Kronologi kejadian Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) tahun ini dengan skenario Belly
Landing.
Dimana Pesawat Costlead Air dengan rute penerbangan CGK - KNO mengalami masalah pada roda pendaratan yang keluar tidak sempurna sehingga pada saat touchdown di runway 23 roda pendaratan sebelah kiri locked (terkunci) dan menyebabkan pesawat tidak terkendali dan mengalami crash, terdapat sejumlah korban luka dalam kejadian tersebut diantaranya yaitu luka tingkat berat
sebanyak 10 orang; luka tingkat sedang 10 orang; penumpang selamat sebanyak 85 orang dan yang meninggal 2 orang.
Kejadian tersebut merupakan bagian dari skenario latihan PKD di Bandara internasional Kualanamu untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dan fasilitas dalam menghadapi keadaan darurat, latihan ini melibatkan kurang lebih 314 personil gabungan yang terdiri dari PT Angkasa Pura II, TNI - Polri, Perum LPPNPI AirNav Cabang Kualanamu, Kantor Otban Wil II medan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Kualanamu, BASARNAS kota Medan, Pemadam Kabupaten Deli Serdang, sejumah Rumah sakit di daerah Kabupaten Deli Serdang, Puskesmas, PMI dan Instansi pemerintahan lain-lain.
"Latihan atau simulasi yang diselenggarakan tersebut, dirancang mendekati keadaan yang sebenarnya (riil) dan secara langsung dipimpin oleh Executive General Manager Bandar Udara Internasional Kualanamu
selaku ketua dari Airport Emergency Committee (AEC), dan ditangani sesuai dengan pedoman yang tertuang di dalam Airport Emergency Plan (AEP) Bandar Udara Internasional Kualanamu," pungkas Wisnu.
Sementara itu Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Kualanamu Bayuh Iswantoro mengatakan Secara berkala, melaksanakan kegiatan simulasi PKD untuk menguji kecepatan dan ketepatan serta implementasi penanganan krisis sesuai dengan Dokumen Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara (Airport Emergency Plan Document). Khususnya kami memfokuskan terkait fungsi koordinasi, komunikasi dan komando, antar unit dan instansi pemangku kepentingan di Bandara.
"Kami pastikan bahwa operasional di Bandar Udara Kualanamu, Deli Derdang tidak terganggu selama pelaksanaan latihan PKD, Latihan ini tidak hanya menguji penanganan saat di lokasi crash area saja, tapi latihan ini juga menguji penanganan pasca kejadian, seperti bagaimana peran maskapai dalam penanganan terhadap korban selamat Di passenger holding area dan mensimulasikan bagaimana
penanganan terhadap keluarga korban yang datang ke Bandara di area meeters & greeters, dan efek lanjutan lainnya yaitu penanganan manajemen delay serta penanganan terhadap media melalui simulasi kegiatan media handling (Press Conference)," jelas Bayuh.
Kegiatan pelatihan PKS ini biasanya dilakukan setiap dua tahun sekali, Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) melaksanakan latihan PKD dan latihan ini merupakan Pelaksanaan PKD ke-4 (ke empat) di Bandara Internasional Kualanamu, Deli
Serdang.(wan)