Polrestabes Medan Masih Selidiki Raibnya Uang Rp1,6 Miliar di Kantor Gubsu

Sebarkan:
MEDAN-Usai memeriksa dua saksi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pembantu Pejabat Pembuat Transaksi Keuangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPTK BPKAD) Sumut, M Aldi Budianto (40) dan seorang honorer, Indrawan Ginting (36) dalam kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprovsu, Polrestabes Medan belum memperoleh perkembangan terbaru kasus ini.

Polrestabes Medan terkesan 'pelit' biacara saat dimintai perkembangan kasus yang hingga kini masih misteri ini. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto yang dikonfirmasi wartawan Jumat (13/9/2019) usai salat Jumat di Masjid Alfalah Mapolrestabes Medan mengaku belum memperoleh perkembangan soal kasus ini.

 "Belum ada perkembangan. Iya, semalam memang sudah ada kita periksa saksi," ujar Kapolrestabes.

Disinggung soal barang bukti apa saja yang sudah diamankan, Kapolres belum mau merincinya. Namun, pihaknya memastikan telah mengamankan beberapa barang bukti.

"Kalau untuk teknisnya langsung konfirmasi ke Kasat Reskrim," sebutnya.
Seperti diketahui, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pembantu Pejabat Pembuat Transaksi Keuangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPTK BPKAD) Sumut, M Aldi Budianto (40) dan seorang honorer, Indrawan Ginting (36) dalam kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprovsu.

 Namun, saat awak media mencoba mewawancarai keduanya, mereka memilih bungkam. Bukan itu saja, salah seorang yang mendampingi keduanya juga berupaya menghalang-halangi sejumlah awak media yang berusaha mengkonfirmasi keduanya.

Sebelumnya, seorang pegawai Pemprov Sumut, M Aldi Budianto (40) warga Jalan Karya Dharma, Medan Johor dan honorer Biro Perbekalan Pemrov Sumut, Indrawan Ginting (36) warga Jalan Seriti 1 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Senin (9/9) sekira pukul 16.00 WIB, mengambil uang dari Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan sebesar Rp 1,6 miliar lebih.

Setelah mengambil uang, keduanya menuju ke lokasi parkiran bank dan meletakkan tas berisi uang di kursi belakang mobil Toyota Avanza warna silver BK 1875 ZC.

Kemudian keduanya meninggalkan lokasi menuju Kantor Gubernur Sumut. Setibanya di tujuan, keduanya memarkirkan mobil di pelataran parkiran kantor yang posisinya dekat pos sekuriti. Mereka keluar dari mobil, lalu mengunci pintu dan berjalan menuju masjid di samping kantor untuk melaksanakan salat ashar.

Selesai salat, keduanya kembali ke parkiran untuk mengambil uang yang rencananya untuk menggaji honorer. Namun lubang kunci pintu didapati sudah rusak. Selanjutnya keduanya mengecek dan ternyata uang sudah raib.

Setelah itu PNS dan honorer diarahkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan. Sedangkan mobil yang membawa uang tersebut juga dibawa ke Mapolrestabes guna dijadikan barang bukti. (in)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar