LUBUKPAKAM | Dari proses pengamanan 1 unit mobil truck cold diesel BK 9613 XC yang mengangkut para pelajar dari Kabupaten Serdang Bedagai dengan tujuan melakukan unjuk rasa ke wilkum Polrestabes Medan pada Jumat (27/09/2019) kemarin, Polres Deliserdang merilis tindak lanjut penanganan melalui Paur Humas Polres Deliserdang Iptu Masfan Naibaho, Minggu (29/09/2019).
Iptu Naibaho menyebutkan pada saat itu juga, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah kapak buatan (ditemukan telah dibuang diatas rumput), spanduk terbuat dari kain sebanyak 3 lembar,spanduk terbuat dari karton sebanyak 5 lembar, 1 (satu) botol Cat pilox dan 23 unit handphone.
Para pelajar tersebut dilakukan tes urine oleh unit reskrim Polsek Tanjung Morawa dan didapatkan 2 orang positif pengguna narkoba. Adapun mereka di antaranya berinisial RW (18) pelajar dan AM (17) pelajar, kedua nya berasal dari kecamatan Pantai Cermin kabupaten Sergei.
Iptu Naibaho menyebutkan pada saat itu juga, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah kapak buatan (ditemukan telah dibuang diatas rumput), spanduk terbuat dari kain sebanyak 3 lembar,spanduk terbuat dari karton sebanyak 5 lembar, 1 (satu) botol Cat pilox dan 23 unit handphone.
Para pelajar tersebut dilakukan tes urine oleh unit reskrim Polsek Tanjung Morawa dan didapatkan 2 orang positif pengguna narkoba. Adapun mereka di antaranya berinisial RW (18) pelajar dan AM (17) pelajar, kedua nya berasal dari kecamatan Pantai Cermin kabupaten Sergei.
Kemudian Tim patroli juga kembali mengamankan para pelajar yang akan bergerak melaksanakan unras di Medan yang berkumpul di sekitaran Gang Mardisan Desan Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya di depan SPBU. dan di lakukan tes urine didapati 3 orang positif pengguna Narkoba, mereka diantaranya berinisial AH (19) tukang parkir, warga Kecamatan Pantai Cermin dan HM (17) pelajar, serta AI (19) pelajar keduanya penduduk Kecamatan Tanjung morawa.
Keempat pelajar serta seorang Tukang Parkir yang terjaring dan positif menggunakan Narkotika jenis Shabu tersebut diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Deli Serdang.
Sat Narkoba Polres Deli Serdang memanggil para guru sekolah dan orang tua masing -masing pelajar dan Kepala Desa nya dan diberikan arahan oleh Kapolres dan Waka polres Deli Serdang dan selanjutnya 3 orang diserahkan kepada BNNK Kabupaten Serdang Bedagai yaitu 2 orang pelajar dan seorang tukang parkir, sedangkan 2 orang pelajar lainnya di serahkan kepada BNK Kabupaten Deli Serdang guna ditindak lanjuti proses hukum nya,Terang Iptu Naibaho.
Dalam hal ini Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan Sik turut meminta kepada para orang tua, maupun pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap sang anak baik itu di lingkungan sekitar maupun lingkungan sosialnya.
“Penanganan tidak hanya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) khususnya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, tetapi unit kecil dalam masyarakat seperti keluarga dan pihak sekolah juga memegang peranan penting dalam mencegah generasi muda menjadi korban penyalahgunaan narkoba.” Tegas Kapolres.(wan)