P.SIANTAR | Petugas Polsek Siantar Timur jajaran Polres Pematangsiantar mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Jimmi Sujarwo alias Bagiyo (40) di salah satu Futsal yang berada di Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Senin (16/9/2019).
Bagiyo diamankan petugas sehari setelah menerima laporan kehilangan yang dialami korban Rolan Hamonangan Purba (30) warga Jalan Meninjau Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Atas kejadian itu, taksasi kerugian dialami korban sekira Rp. 8.000.000.-(delapan juta rupiah).
Kapolsek Siantar Timur Iptu R Samosir saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa penangkapan sesuai dengan LP/31/IX/2019/STR TMR. tanggal 15 September 2019 atas nama korban sekaligus pemilik bengkel yang berdampingan dengan rumahnya.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siantar Timur guna proses hukum selanjutnya," kata Iptu R Samosir.
Awal kejadian itu diketahui korban pada Senin tanggal 9 September 2019 Pukul 18.30 Wib. Saat itu korban menutup bengkelnya dan di dalam Bengkel tersebut ada satu Unit Sepeda Motor merk RX KING No. Pol. BK 4126 TW warna Hijau.No.Mesin : 3KA-380979 No. Rangka : MH3-3KA008XK-406844.
Kemudian sekira pukul 21.00 Wib korban menjemput Istrinya dari tempat Mertua.
"Sekira pukul 22.00 Wib kembali ke rumahnya, korban melihat pintu bengkelnya sudah terbuka. Kemudian memeriksa ternyata satu Unit Speda Motor merk Yamaha RX - KING BK 4126 TW telah Hilang," ujar Kapolsek Siantar Timur.(js)
Atas kejadian itu, taksasi kerugian dialami korban sekira Rp. 8.000.000.-(delapan juta rupiah).
Kapolsek Siantar Timur Iptu R Samosir saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa penangkapan sesuai dengan LP/31/IX/2019/STR TMR. tanggal 15 September 2019 atas nama korban sekaligus pemilik bengkel yang berdampingan dengan rumahnya.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siantar Timur guna proses hukum selanjutnya," kata Iptu R Samosir.
Awal kejadian itu diketahui korban pada Senin tanggal 9 September 2019 Pukul 18.30 Wib. Saat itu korban menutup bengkelnya dan di dalam Bengkel tersebut ada satu Unit Sepeda Motor merk RX KING No. Pol. BK 4126 TW warna Hijau.No.Mesin : 3KA-380979 No. Rangka : MH3-3KA008XK-406844.
Kemudian sekira pukul 21.00 Wib korban menjemput Istrinya dari tempat Mertua.
"Sekira pukul 22.00 Wib kembali ke rumahnya, korban melihat pintu bengkelnya sudah terbuka. Kemudian memeriksa ternyata satu Unit Speda Motor merk Yamaha RX - KING BK 4126 TW telah Hilang," ujar Kapolsek Siantar Timur.(js)