Pura-pura Menolong, Malah Curi Celengan Korban Kebakaran

Sebarkan:
MEDAN-Sudah rumahnya hangus terbakar, celengannya juga disikat maling. Beruntung pelakunya berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Rabu (11/9/2019).

Kasus pencurian bermula dari terbakarnya rumah korban, Julia Ariesta (37) warga Jalan Sikambing Gang Citarum Kelurahan Sei Putih Timur Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Rabu (21/8/2019) siang.
Saat itu tersangka berinisial RC (42) datang berpura-pura membantu memadamkan kobaran api yang tengah melalap rumah milik korban. Pada saat itulah, secara diam-diam tersangka mencuri celengan milik korban berisi uang tunai Rp8 juta.

 Begitu api berhasil dipadamkan korban yang belakangan menyadari celengannya hilang lalu membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

 “Peristiwa kebakaran ini terjadi Rabu (21/8/2019) siang, menghanguskan rumah korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba kepada wartawan.

 Ia mengatakan di saat situasi panik, tersangka yang juga tetangga korban lalu datang membantu mengevakuasi barang-barang milik korban. Tak dinyana, ketika mengangkati barang korban, dikatakan Philip, tersangka tanpa sepengetahuan korban turut membawa celengan dari dalam rumah yang terbakar. 

“Setelah kebakaran padam, korban mengetahui celengannya hilang lalu menanyakan pada suaminya. Setelah dipastikan hilang dicuri, korban lalu membuat laporan,” katanya.

Polisi yang menerima laporan ini melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan berhasil mengidentifikasi pelakunya. “Akhirnya tersangka dapat ditangkap,” tambah Philip.

Uang tersebut sudah dihabiskan tersangka untuk foya foya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar