MEDAN-Empat hari Operasi Patuh Toba 2019, terhitung dari 29 Agustus
hingga 1 September, Satlantas Polrestabes Medan melakukan penindakan
sebanyak 1493 kepada pengguna kenderaan roda dua dan empat .
"Untuk tilang 1025, teguran 268. Untuk jenis pelanggaran tidak
menggunakan Helm SNI sebanyak 214, melawan arus lalulintas 82
pengendara, menggunakan hp saat berkendara 4 orang, pengendara di
bawah umur 40 orang dan lainnya 230 pengendara," ujar Kasatlantas
Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini kepada wartawan, Senin
(2/9/2019).
Tambah Juliani, untuk barang bukti, ada 1029 yang ditindak jenis barang bukti. “Untuk SIM ada 427, STNK 381, sepeda motor yang diamankan 217," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Dr Dadang Hartanto, melalui Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 selama dua pekan.
"Operasi tersebut akan berlangsung pada tanggal 29 Agustus 2019 sampai tanggal 11 September 2019. Nantinya akan dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Medan dan unit lantas Polsek jajaran," ujarnya.
Konsep dalam operasi Patuh, lanjut Juliani, untuk menciptakan Klkeamanan keselamatan jetertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Serta untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban," ungkapnya.
Ada delapan poin yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi tersebut yakni menggunakan HP saat mengendarai kendaraan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas saat berkendaraan, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan lampu rotator atau Strobo. (ka)
Tambah Juliani, untuk barang bukti, ada 1029 yang ditindak jenis barang bukti. “Untuk SIM ada 427, STNK 381, sepeda motor yang diamankan 217," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Dr Dadang Hartanto, melalui Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 selama dua pekan.
"Operasi tersebut akan berlangsung pada tanggal 29 Agustus 2019 sampai tanggal 11 September 2019. Nantinya akan dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Medan dan unit lantas Polsek jajaran," ujarnya.
Konsep dalam operasi Patuh, lanjut Juliani, untuk menciptakan Klkeamanan keselamatan jetertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Serta untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban," ungkapnya.
Ada delapan poin yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi tersebut yakni menggunakan HP saat mengendarai kendaraan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas saat berkendaraan, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan lampu rotator atau Strobo. (ka)