orasi mahasiswa depan gedung DPRK Langsa |
LANGSA | Ratusan
mahasiswa Universitas Samudera Kota Langsa berunjuk rasa meminta Presiden RI
untuk meninjau kembali pengangkatan Ketua KPK terpilih karena dianggap
melanggar kode etik KPK, serta mengusut tuntas kasus pembakaran hutan di
Kalimantan dan Riau.
Permintaan itu disampaikan ratusan mahasiswa yang
tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Samudra Langsa ketika
mengelar aksi unjuk rasa di halaman depan gedung DPRK Kota Langsa, Senin
(23/9/2019).
Dari amatan metro-online.co, dimana mahasiswa dalam
aksinya menuju Gedung DPRK Kota Langsa, mengusung patung jenazah dan
membentangkan sejumlah spanduk serta poster menuntut penghapusan RUU KPK,
dengan medapat pengawalan ketat pihak kepolisian.
Pada kesempatan itu para mahasiswa membakar patung
jenazah sebagai bentuk protes agar RUU KPK dihapuskan, karena RUU tersebut
sangat jelas melemahkan KPK itu sendiri, sehingga akan menghilangkan nilai
indepedensi KPK, tegas Koordinator aksi, Mahdiyan Dwi Cahya.
Dalam orasi tersebut, Mahdiyan Dwi Cahya, membacakan
petisi antara lain, Meminta RUU KPK agar dihapuskan, kemudian Meminta presiden
RI Joko Widodo untuk meninjau kembali ketua KPK terpilih karena melanggar kode
etik KPK.
Selanjutnya juga meminta untuk meninjau kembali 10 pasal
yang tertuang pada RUU KUHP diantaranya pasal 278, 414, 417 ayat (1), 419 ayat
(1), 470 ayat (1), 471 ayat (1), 432, 218, 220, 241. Serta meminta pemerintah
pusat untuk mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan di pulau Sumatera dan
Kalimantan.
Jika pemerintah pusat tidak mengusut tuntas kasus
pembakaran hutan di Kalimantan dan Riau, maka pengunjuk rasa meminta bapak
Presiden RI Jokowi mundur dari jabatan kepresidenan.
Kemudian dihadapan sejumlah anggota dewan, para mahasiswa
menegaskan dalam jangka waktu tujuh hari DPRK Langsa harus menyerahkan petisi
ini ke DPR RI. Apabila tidak dilaksanakan maka DPRK Langsa selayaknya
mengundurkan diri.
Sementara Ketua DPRK terpilih sementara Zulkifli Latief
didampingi anggota dewan lainnya, Samsul Bahri, T Ratna Laila Sari dan lainnya
menyambut baik dan berjanji menyampaikan petisi ini ke DPR RI secepatnya.
Usai menyerahkan petisi tersebut seratusan mahasiswa yang
tergabung dalam keluarga besar mahasiswa universiras samudera ini membubarkan
diri dengan tertib, aman dan terkendali.
(syaf)