Usai Beli Sabu, Pemakai Ditangkap

Sebarkan:
MEDAN–Belum sempat menikmati barang haram yang baru saja dibeli dari pengedarnya, seorang pria berinisial RP berusia 38 tahun ini malah dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur saat berada di Jalan Sutomo, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara pada Selasa (10/9/2019).

Dari tangan tersangka warga Jalan Amal Gang Keluarga Kelurahan Pulau Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ini disita 1 paket kecil berisikan narkotika jenis sabu seharga Rp 50 ribu.

Guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Timur. Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin kepada wartawan mengungkapkan tertangkapnya tersangka ini awalnya personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya seseorang yang gemar membeli narkoba di kawasan Jalan Pajak Pagi Kecamatan Medan Timur.

"Dari laporan itu, personel pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka di Jalan Sutomo Medan,” ungkapnya.

Petugas berhasil menyita 1 paket sabu-sabu. Tersangka mengaku baru membeli barang baram tersebut dari seorang pengedar yang identitasnya sudah dikantongi polisi yang berada di Jalan Pajak Pagi Medan. (ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar