LUBUKPAKAM | Konten asusila berupa perbuatan mesum antara Pelajar SMA dan Pelajar SMP di Tanjung Morawa sangat menggegerkan masyarakat. Kini kasus tersebut mulai diselidiki oleh pihak Kepolisian Polres Deliserdang.
Temuan konten video mesum pelajar ini berawal dari pelaksanaan Patroli Gabungan TNI / Polri Pada hari Jumat tanggal 27 September 2019 sekira Pukul 15.00 wib guna mengantisipasi adanya unjuk rasa anarkis. Dari patroli yang dilakukan, petugas berhasil menjaring 67 orang pelajar yang akan melaksanakan unjuk rasa ke Medan.
Adapun para pelajar ini berasal dari Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dan kabupaten Deli Serdang. Satu orang dari para pelajar yang berhasil diamankan di Jalan Medan-Tg. Morawa Km.12 Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya di depan SPBU Ganda Kasih tersebut yang berinisial ISA (14), pelajar, ditemukan telepon selularnya merk Xiaomi yang berisikan grup Whats app yang memuat konten – konten porno.
Temuan konten video mesum pelajar ini berawal dari pelaksanaan Patroli Gabungan TNI / Polri Pada hari Jumat tanggal 27 September 2019 sekira Pukul 15.00 wib guna mengantisipasi adanya unjuk rasa anarkis. Dari patroli yang dilakukan, petugas berhasil menjaring 67 orang pelajar yang akan melaksanakan unjuk rasa ke Medan.
Adapun para pelajar ini berasal dari Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dan kabupaten Deli Serdang. Satu orang dari para pelajar yang berhasil diamankan di Jalan Medan-Tg. Morawa Km.12 Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya di depan SPBU Ganda Kasih tersebut yang berinisial ISA (14), pelajar, ditemukan telepon selularnya merk Xiaomi yang berisikan grup Whats app yang memuat konten – konten porno.
Mendapat laporan tesebut, Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan Sik langsung memerintahkan Kasat Reskrim melalui Kanit PPA IPDA Resti Widya Sari S.Tr.K dan penyidik pembantu Bripka Tabi’ul Hidayat SH MH agar melakukan penyelidikan terhadap peredaran konten porno di Grup Whatsapp milik pelajar tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ISA menjelaskan bahwa handphone berisi grup konten porno tersebut diperoleh dari temannya sesama pelajar bernama inisial AS (16) pelajar. Kemudian berdasarkan informasi tersebut, Pada Hari Sabtu (28/09/19) pkl 13.00 wib anggota Sat Reskrim mengamankan AS yang diduga sebagai pemilik handphone dan mengamankan seorang pelajar lainnya bernama inisial MDS (15), pelajar, sebagai salah satu peserta dalam Grup, dan dari yang bersangkutan juga diamankan satu unit Handphone merk Evercoss yang juga berisi Grup Konten Porno.
Kanit PPA IPDA Resti Widya Sari S.Tr.K didampingi Penyidik Pembantu Bripka Tabi’ul Hidayat SH MH Sabtu 28/09/2019 menjelaskan hasil dari penelusuran terhadap Handphone merk Xiaomi milik pelajar tersebut, terdapat 3 Grup berisi konten porno masing – masing sebagai berikut:
Grup dengan nama “Bobo Yuk”, beranggotakan 256 peserta dengan 1 orang Admin
Grup “Surga Dunia”, beranggotakan 250 peserta dengan 1 orang Admin
Grup “Together”, beranggotakan 240 peserta dengan 1 orang Admin
Adapun konten – konten porno yang ada di Grup Whatsapp Tersebut berupa gambar – gambar dan video asusila yang tidak layak dilihat oleh anak dibawah umur dikarenakan hal tersebut dapat merusak mental dari pada generasi muda.
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK menjelaskan akan terus mendalami dan menyelidiki pemeran dalam konten mesum itu dan pihak-pihak yang mengirimkan konten – konten porno tersebut yang mungkin sudah banyak tersebar, dan Kapolres Berharap kepada Orang Tua, Guru Sekolah serta tokoh – tokoh masyarakat untuk bersama – sama melakukan pengawasan terhadap si anak dan lingkungan agar terhindar dari peredaran4 konten – konten porno dikalangan pelajar SMP maupun SMA di Kabupaten Deli Serdang. (wan)
Setelah dilakukan pemeriksaan, ISA menjelaskan bahwa handphone berisi grup konten porno tersebut diperoleh dari temannya sesama pelajar bernama inisial AS (16) pelajar. Kemudian berdasarkan informasi tersebut, Pada Hari Sabtu (28/09/19) pkl 13.00 wib anggota Sat Reskrim mengamankan AS yang diduga sebagai pemilik handphone dan mengamankan seorang pelajar lainnya bernama inisial MDS (15), pelajar, sebagai salah satu peserta dalam Grup, dan dari yang bersangkutan juga diamankan satu unit Handphone merk Evercoss yang juga berisi Grup Konten Porno.
Kanit PPA IPDA Resti Widya Sari S.Tr.K didampingi Penyidik Pembantu Bripka Tabi’ul Hidayat SH MH Sabtu 28/09/2019 menjelaskan hasil dari penelusuran terhadap Handphone merk Xiaomi milik pelajar tersebut, terdapat 3 Grup berisi konten porno masing – masing sebagai berikut:
Grup dengan nama “Bobo Yuk”, beranggotakan 256 peserta dengan 1 orang Admin
Grup “Surga Dunia”, beranggotakan 250 peserta dengan 1 orang Admin
Grup “Together”, beranggotakan 240 peserta dengan 1 orang Admin
Adapun konten – konten porno yang ada di Grup Whatsapp Tersebut berupa gambar – gambar dan video asusila yang tidak layak dilihat oleh anak dibawah umur dikarenakan hal tersebut dapat merusak mental dari pada generasi muda.
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK menjelaskan akan terus mendalami dan menyelidiki pemeran dalam konten mesum itu dan pihak-pihak yang mengirimkan konten – konten porno tersebut yang mungkin sudah banyak tersebar, dan Kapolres Berharap kepada Orang Tua, Guru Sekolah serta tokoh – tokoh masyarakat untuk bersama – sama melakukan pengawasan terhadap si anak dan lingkungan agar terhindar dari peredaran4 konten – konten porno dikalangan pelajar SMP maupun SMA di Kabupaten Deli Serdang. (wan)