![]() |
| Walikota Binjai Muhamad Idaham secara simbolis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di rumah dinas Walikota. |
Naskah hibah dana pilkada Walikota periode 2019-2024 diserahkan langsung Walikota Binjai Muhamad Idaham secara simbolis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di rumah dinas Walikota, Selasa (1/10/2019) kemarin.
Selain itu Walikota Binjai Muhammad Idaham juga memberikan naskah hibah dana pilkada Walikota Binjai kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Binjai.
Ketua KPUD Binjai Zulfan, kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/9/2019), membenarkan penambahan dana hibah tersebut.
Disebutkan Zulfan, pada Pilkada sebelumnya KPUD Binjai mendapat dana hibah dari Pemko sebesar Rp14 miliar.
"Untuk Pilkada tahun 2020 kita usulkan Rp17 miliar. Setelah menjalani proses, akhirnya disetujui sebesar Rp16,3 miliar. Sehingga ada penambahan Rp2,3 miliar dari Pilkada sebelumnya," papar Zulfan.
Ditambahkan Zulfan, saat ini sudah dimulai tahapan penyusunan peraturan pelaksanaan Pilkada. Selanjutnya diteruskan dengan tahapan rekrutmen PPK dan PPS pada Januari mendatang.
"Untuk tahap awal ini kita melakukan pemutahiran data pemilih dan sosialisasi tentang pelaksanaan Pilkada tersebut," ucapnya.
Untuk tahap pendaftaran bakal calon (Bacalon) wali kota, akan dilakukan pada Juni 2020. "Dana hibah ini nantinya dicairkan tiga termin. Termin pertama pada awal tahun," ungkap Zulfan.(Ismail)

